Home / Nusantara

Kamis, 5 Agustus 2021 - 20:37 WIB

Oknum Pejabat Diduga Bermain dalam Pemberhentian Kepling Medan Area

MEDAN — Mendapat informasi adanya kejanggalan, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, menyoroti proses pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Area yang sudah memasuki masa purna tugas.

Pasalnya ada laporan masyarakat yang mengatakan pengangkatan kepling di Kecamatan tersebut diduga sarat kepentingan oknum tertentu. Bahkan, banyak kepling yang masih kompeten dan disukai masyarakat diganti tanpa ada kesalahan apapun.

“Jadi wajar kita menduga ada indikasi pergantian kepling ini sarat dengan persyaratan berbau kolusi,” ujar Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). Anggota Komisi IV DPRD Medan ini pun mengaku heran dengan situasi yang terjadi saat ini Kecamatan Medan Area.

Baca Juga :  Tim Wampu Squad Polres Langkat Ringkus 2 Bandit di Perbatasan Sumut - Aceh

Padahal, kata Dedy, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mewarning seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanah. Apalagi mengutip sejumlah uang dari masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Ada apa ini? Kita minta supaya Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Medan mengevaluasi Camat dan Sekcam Medan Area. Hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Bagaimana Medan mau berkah kalau masih saja ada oknum-oknum yang mencoba menarik keuntungan pribadi,” cetusnya.

Dedy menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling sudah sangat baik dan isinya disesuaikan dengan situasi Kota Medan sekarang ini.

Baca Juga :  Grab Bilang Tak Bisa Bertahan Tanpa 20% Komisi, Mitra Menjerit !

“Lantas, jika ada kepling diberhentikan tanpa sebab yang fatal, nilai assesmentnya ini juga dipertanyakan anggaran untuk assesment itu darimana. Itu oknum yang memberhentikannya itu melanggar hukum,” tegas.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, Kepling bisa saja diberhentikan karena melanggar hukum seperti terlibat kejahatan atau narkoba, bisa dilakukan seperti itu.

“Tapi jangan diberhentikan karena ada unsur suka atau tidak suka. Ada apa dibalik itu? Padahal kita tahu masyarakat masih butuh kepling yang kooperatif. Gak perlu lah dijelaskan kepling mana yang diberhentikan tanpa sebab itu. Yang jelas ini gak boleh dibiarkan. Wali Kota harus tegas,” pungkasnya. (***/tim)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS