Kabarindo24jam.com | BOGOR – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor kembali menghadirkan inovasi layanan unggulan bertajuk “One Day Service Reklame”. Layanan jemput bola ini digelar selama dua hari, 5–6 Agustus 2025, di Mall BTM Lantai Ground, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Layanan ini membuka akses luas bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus Izin Pendirian Reklame (IPR) ,
yang merupakan kerjasama Bapenda dengan DPMPTSP, baik pendaftaran baru maupun perpanjangan, serta membayar pajak reklame langsung di tempat tanpa harus ke kantor pelayanan.
Tak sekadar pelayanan biasa, One Day Service Reklame juga menjadi ajang konkretisasi kinerja Bapenda dalam mengedepankan prinsip “cepat, mudah, dan dekat” bagi warga Kota Bogor. Pada hari pertama pelaksanaan di BTM, tercatat nilai transaksi yang berhasil dibukukan mencapai sekitar Rp13 juta, angka yang menunjukkan respons positif dan antusiasme tinggi dari masyarakat.
“Inilah bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang proaktif dan solutif. Lewat pendekatan jemput bola seperti ini, kami ingin memastikan kemudahan benar-benar dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Febby Hendra Benjamin SE Msi, Kabid Penagihan dan Pengendalian yang ditemui di lokasi layanan.
Program ini bukan hanya bagian dari strategi pelayanan publik, tetapi juga merupakan bagian penting dari langkah branding institusional Bapenda sebagai instansi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan pajak daerah.
Febby menjelaskan, reklame merupakan salah satu sektor potensial yang menopang pendapatan asli daerah (PAD). Namun, tantangan selama ini adalah proses perizinan yang dianggap berbelit. Maka dari itu, layanan satu hari ini dirancang untuk menjawab langsung hambatan tersebut.
“Melalui One Day Service, kami ingin menghapus persepsi birokrasi yang rumit. Pelayanan kami kini bisa diakses lebih dekat, lebih cepat, dan tentu saja lebih bersahabat,” tambahnya.
Untuk dapat mengikuti layanan ini, masyarakat cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan email aktif untuk pendaftaran baru, serta surat izin lama untuk perpanjangan IPR. Proses verifikasi hingga pembayaran dilakukan secara langsung dan tuntas di lokasi.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Bogor menegaskan visinya sebagai institusi pelayanan publik modern yang tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga membangun relasi kolaboratif dengan masyarakat.
Program One Day Service Reklame akan berlanjut hingga Rabu, 6 Agustus 2025, dan terbuka bagi seluruh warga Kota Bogor yang ingin mengurus keperluan reklamenya secara cepat tanpa antre panjang.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapenda menyediakan kanal layanan interaktif melalui WhatsApp di nomor 0812-1009-8467 dan 0811-100-2024 (Chat Only), serta informasi lengkap yang bisa diakses melalui situs resmi bapenda.kotabogor.go.id dan media sosial @bapendakotabogor.(Man*/)