Site icon Kabarindo24jam.com

Pembunuhan Wanita Paruhbaya Saat Meminta Uang Tabungan

oppo_0

Kecamatan Cisarua K Ciparai di hebohkan dengan penemuan jenazah berinisial N (59), jenazah ditemukan di rumahnya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/11/2025) malam. Saat itu, jenazah ditemukan oleh warga yang langsung melapor ke polisi.

“Polsek Cisarua berikut dengan Pamapta Polres Bogor langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan,” kata Anggi, Sabtu (22/11/2025).

“Setelah itu, maka tim bergerak cepat ke lokasi pelaku berada di rumahnya di kampung Cipari, Cisarua. Di sana didapati tersangka atas nama NAF (32) seorang ibu rumah tangga,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Diketahui bahwa pelaku dan korban sudah janjian untuk bertemu di rumah korban.

Keduanya membahas uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan korban hingga terjadi cekcok antara tersangka dan korban.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (20/11) di rumah korban.

“kejadiannya korban mendatangi pelaku pukul 11.00 WIB saat menunggu anak pelaku pulang sekolah. Untuk membicara terkait uang korban yang dititipkan kepada pelaku sebagai tabungan Rp 12,4 juta yang pada hari itu diminta korban,” ungkapnya.

“Hasil sementara menyimpulkan korban meninggal akibat kekerasan tajam pada leher serta kekerasan tumpul pada wajah yang menyebabkan korban mati lemas,” kata Anggi.

Atas perbuatannya, NAF dijerat Pasal 365 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Exit mobile version