Site icon Kabarindo24jam.com

Pemerintah Perketat Aturan Rating Game untuk Lindungi Anak

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Pemerintah memperkuat regulasi klasifikasi usia game online melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) guna melindungi anak dari konten yang tidak sesuai. Langkah ini diambil seiring meningkatnya paparan game online bagi pengguna di bawah umur.

Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pemerintah kini menyiapkan pengawasan ketat terhadap sejumlah game populer. Ia menegaskan isu dampak negatif game online terhadap anak sudah menjadi perhatian global.

Edwin menjelaskan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan telah lama menerapkan sistem rating ketat, dan beberapa game seperti PUBG serta Free Fire hanya boleh dimainkan oleh pengguna usia 13 tahun ke atas.

IGRS menetapkan klasifikasi umur mulai Balita hingga 18+, dan publisher wajib melakukan self-assessment sebelum game beredar. Pemerintah juga melakukan review berkala tanpa menghambat industri gim lokal. Pemerintah menargetkan ekosistem game yang aman namun tetap mendukung kreativitas. (Man*/)

Exit mobile version