CIBINONG – Bupati Bogor Hj.Ade Yasin, mengaku sangat prihatin dan resah lantaran penanganan kesejahteraan masyarakat kerapkali tidak maksimal lantaran birokrasi panjang dan tergolong berbelit-belit, bahkan hingga lintas instansi pemerintahan.
”Urusan sakit ke Dinas Kesehatan, beras ke Dinas Sosial, pendidikan ke Dinas Pendidikan dan pekerjaan ke Dinas Ketenagakerjaan. Ini tentu cukup menyulitkan masyarakat. Belum lagi kalau mesti urus administrasi kependudukan,” katanya saat meresmikan berdirinya gedung Graha Pancakarsa di Cibinong pada awal pekan terakhir Desember 2020.
Keberadaan Graha Pancakarsa ini, tegas Ade Yasin, untuk memudahkan pelayanan sosial bagi masyarakat, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot berhadapan dengan urusan lintas sektoral dan birokrasi administrasi yang berbelit-belit. ”Jadi, masyarakat cukup datang ke sini, urus semua administrasi dan selesai. Tidak harus bolak-balik lagi urus ini itu,” ujarnya.
Pembangunan Graha Pancakarsa ini diketahui menelan anggaran Rp4,13 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2020. ”Graha Pancakarsa ini akan menjadi One Stop Service sebagai pusat informasi dan rujukan pelayanan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan, menampung dan menindaklanjuti keluhan warga miskin sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah,” tegas Ade Yasin.
Dengan adanya Graha Pancakarsa, sambung dia, apa pun keluhannya, ke mana pun ditunjukkan dan skema bantuan yang diurus, baik bantuan pusat, bantuan provinsi, bantuan kabupaten masyarakat cukup datang ke sini untuk mengurusinya.
”Jadi, pelayanan di sini hanya sekitar satu jam prosesnya dan semua bakal selesai. Semoga adanya Graha Pancakarsa ini bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial tanpa proses rumit,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Mustakim, menambahkan, Graha Pancakarsa didirikan untuk memudahkan masyarakat, mendapat informasi terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor.
”Jadi, Graha Pancakarsa ini menyediakan pelayanan rujukan dan program perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan terpadu serta mengidentifikasikan keluhan warga miskin dan rentan miskin serta memantau keluhan tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, Graha Pancakarsa memiliki tujuh jenis pelayanan bagi masyarakat kurang mampu. Di antaranya sistem layanan dan rujukan terpadu, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan catatan sipil, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga dan program potensi sumber kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin. (CKP)