Site icon Kabarindo24jam.com

Pemkab Bogor Verifikasi Kawasan Hutan, Masyarakat Segera Mendapat Kepastian Hukum 

Sukamakmur Bogor 3634299338

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Rekomendasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait dengan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bogor ternyata sangat minim atau jauh dari target serta harapan. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mengajukan tiga ribu bidang lahan untuk diverifikasi oleh Kemenhut.

“Dua tahun lalu, tim terpadu dari Kemenhut sudah turun ke lapangan, namun hasilnya jauh dari asa. Dari tiga ribu-an bidang yang kita ajukan, cuma 60 hektar-an yang direkomendasikan. Hasil ini tentu saja tidak sebanding dengan pengajuan yang kita sampaikan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor – Eko Mujiarto di Cibinong, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Karenanya, lanjut Eko, Pemkab Bogor harus menunggu hingga tahun 2026 untuk pelaksanaan verifikasi lanjutan kawasan hutan oleh tim terpadu Kemenhut. Namun untuk sementara, hanya 75 desa yang masuk dalam pengajuan dipastikan akan diverifikasi ulang.

Terkait dengan minimnya rekomendasi Kemenhut atas kawasan hutan tersebut, sambung Eko, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga memberikan perhatian serius dengan usulan agar verifikasi dilakukan ulang dengan cara yang lebih komprehensif.

Bupati Rudy pun meminta agar pemeriksaan tidak hanya mengandalkan sampel atau data digital, tetapi peninjauan langsung di lapangan. “Banyak kondisi di lapangan yang harus dilihat langsung agar bisa masuk kategori yang memungkinkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa usulan terbaru untuk verifikasi ulang kawasan hutan telah dikirimkan ke kantor Kemenhut beberapa waktu lalu. Jadi saat ini, Pemkab Bogor hanya tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat.

Ia menyebut dari hasil koordinasi dengan BPKHT Yogyakarta, Tim Terpadu dijadwalkan akan turun pada tahun 2026 untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. “Kami masih menunggu. Informasi yang kami dapat, insyaallah tahun 2026 Tim Terpadu akan turun ke lapangan,” ungkap Eko.

Dengan rencana tersebut, tegas mantan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Bogor ini pun berharap verifikasi ulang ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di wilayah yang selama ini masuk dalam peta kawasan hutan. (Cky/*)

Exit mobile version