JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Pemerintah menargetkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mencapai Rp 35,6 triliun pada 2022. Presiden mengatakan, Pendapatan Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada RAPBN tahun 2022 tersebut terdiri atas bagian pemerintah atas laba BUMN Perbankan Rp 19,63 triliun dan bagian pemerintah atas laba BUMN nonperbankan sebesar Rp 15,97 triliun.
“Pendapatan KND ini tumbuh 18,6 persen dibandingkan outlook pada 2021. Peningkatan ini telah memperhitungkan kinerja BUMN pada 2021 dan perbaikan portofolio BUMN melalui restrukturisasi korporasi,” demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan, Rabu (18/8/2021).
Proyeksi itu diambil dari perkiraan pendapatan dari dividen BUMN pada 2021 yang sebesar Rp30 triliun, alias turun 32,73 persen dibanding realisasi dividen BUMN pada 2020 yang senilai Rp 44,6 triliun. Padahal sebelum pandemi COVID-19 atau pada 2019, dividen BUMN bisa menembus angka Rp 50,6 triliun.
Kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2022 yakni melalui penataan dan penyehatan serta perbaikan perencanaan strategis pengembangan BUMN seperti restrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi/pemegang saham lainnya.
Kebijakan dalam penentuan besaran dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas BUMN, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, serta peran BUMN sebagai agen pembangunan.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa kementerian yang dipimpinnya mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 sebesar Rp72,45 triliun untuk 12 perusahaan pelat merah. Sekitar 80,7 persen di antaranya merupakan penugasan dan 6,9 persen restrukturisasi.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,5 triliun untuk PMN kepada BUMN klaster infrastruktur. “Kalau dibilang timing-nya enggak tepat, saya setuju. Tapi ini harus jalan, karena sudah mau selesai, bukan sesuatu yang baru,” kata Erick.
Kementerian BUMN sendiri telah mencatat kontribusi BUMN dalam 10 tahun terakhir mencapai sekitar Rp 3.200 triliun yang mencakup setoran pajak, PNBP, dan dividen. (***/CP)