Site icon Kabarindo24jam.com

Penerimaan Murid Baru di Kabupaten Bogor Wajib Tanpa KKN !!

Oplus_0

Kabarindo24jam | Cibinong – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD-SMP di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Bupati Rudy Susmanto, akan dibuka pada awal Juli 2025. Menjelang momentum penting bagi banyak orang tua ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengingatkan Dinas Pendidikan untuk senantiasa menjaga integritas.

“Menjaga integritas pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan fondasi utama yang harus kita pegang teguh untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Bogor,” kata Sekda Ajat dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).

Ajat mengaku para kepala sekolah SD-SMP di Kabupaten Bogor telah menandatangani pakta integritas SPMB 2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (23/6/2025). “Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan tanpa diskriminasi,” paparnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto, lanjut mantan Kepala Bappedalitbang tersebut, menginginkan dunia pendidikan di wilayah Bumi Tegar Beriman ini bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkompeten dan bermartabat.

“Pemkab Bogor mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan PMB ini berjalan dengan integritas tinggi,” jelas Ajat.

Diketahui, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan, Pemkab Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran SPMB secara online. Hal ini merupakan wujud komitmen Bupati Rudy Susmanto dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari segala bentuk tekanan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami ingin menciptakan SMPB yang bebas dari titipan dan pungutan liar atau kolusi. Kalau itu masih ada, kami akan tindak tegas,” tandas Ajat yang menegaskan dirinya akan terjun langsung ke lapangan guna memonitor pelaksanaan SMPB yang bebas dari praktik kolusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy, menerangkan kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan. “Pelaksanaan kegiatan ini terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB,” kata Rusliandy.

Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya. “Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline,” ujarnya seraya menyebut SPMB ini akan dilaksanakan dengan semangat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia menambahkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan. “Kegiatan ini ilaksanakan dengan penuh kesungguhan, berlandaskan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi,” ucap Rusliandy.

Sebagai informasi, pendaftaran SPMB di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada 1-4 Juli 2025. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-5 Juli 2025. Adapun pengumuman hasil SMPB pada 9 Juli 2025. Lalu daftar ulang akan dilakukan pada 10-11 Juli 2025. (Cky)

Exit mobile version