SURABAYA — Simpang siur informasi penangkapan perwira Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat pesta sabu di salah satu hotel di Surabaya akhirnya terjawab. Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edison Isir menegaskan jika memang ada anggota yang diciduk petugas Propam Mabes Polri karena terlibat kasus narkotika.
Kombes Pol Jhony membenarkan ada perwira yang diamankan Paminal Mabes Polri dan saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, telah diamankan 8 orang dan 5 anggota polri serta 3 warga sipil.
“Anggota Paminal Divisi Propam mengamankan 5 oknum dan 3 lainnya warga sipil,” jelas Kombes Jhony yang didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat malam (30/4/2021).
Dia melanjutkan, ke 8 orang itu diamankan di salah satu hotel pada, Kamis, (29/4/2021) sekitar pukul 3.05 WIB. “Untuk inisial personilnya yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir IS dan Brigadir S. Tiga warga sipilnya, CC, C dan IS,” paparnya.
Dari penangkapan ini, Paminal Mabes Polri juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat, 27,4 gram, 8 butir hapy five dan 1 butir ekstasi. Dan semua orang yang diamankan, kecuali seorang polisi, tengah dalam kondisi fly dan tes urinenya positif menggunakan narkoba.
Untuk saat ini, kasusnya sedang didalami oleh Divisi Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri. Ini adalah wujud kominmen pimpinan Polri dalam penanggulangan dan pembreranstasan narkoba.
“Barang bukti itu akan didalami asalnya dari mana oleh Propam Polda Jatim dan juga Mabes Polri. Nanum kami tidak akan mentolerir anggota yang bermain narkoba, dan 4 dari 5 anggota hasil tes urinenya positif memakai narkotika,” ujar Kapolrestabes.
Jhony pun menegaskan jika sanksi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipenjara minimal 5 tahun dan seberat-beratnya lebih dari 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, beredar berita jika anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri disuatu tempat di Surabaya karena diduga pesta narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah jika dirinya ikut diamankan Propam. Dirinya hanya mendampingi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya. “Saya hanya mendampingi sebab mereka anak buah saya,” jelas AKBP Memo, Jumat (30/4). (***/Iwan)