Site icon Kabarindo24jam.com

Pol PP Kabupaten Bogor ‘Rajin’ Razia Rumah Kontrakan PSK

Kabarindo24jam.com | Sukaraja -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor ternyata rajin membersihkan praktik prostitusi di wilayah yang dipimpin Bupati Rudy Susmanto dalam beberapa pekan terakhir. Yang terkini, dibackup aparat TNI-Polri, personel Pol PP merazia rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di Sukaraja.

Hasilnya, lima wanita diduga Penjaja Seks Komersial (PSK) dan satu pria hidung belang atau penyuka kencan liar diamankan Satpol PP. “Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat), personel penyapu prositusi mengamankan lima orang wanita yang diduga sebagai PSK serta satu orang pria hidung belang,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Rabu (4/5/2025).

Anggana menjelaskan keenam orang terjaring razia dari salah satu kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, pada Kamis (4/5) dini hari. Razia digelar bersama Garnisun TNI, petugas Polres Bogor dan tenaga Dinas Sosial sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah oleh praktik prostitusi di salah satu kontrakan.

“Razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat, lokasi razia sebuah kontrakan yang berlokasi di Pasir Jambu, Sukaraja,” kata Anggana seraya menyebut keenam orang yang terjaring razia dibawa ke Dinas Sosial untuk diasesmen.

Dari hasil pemeriksaan, lima wanita terbukti melakukan praktik prostitusi dan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi. “Lima orang wanita positif sebagai wanita tunasusila, kemudian dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, dan untuk satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Anggana.

Sebelumnya di bulan Mei lalu, Satpol PP juga mengamankan 11 wanita PSK di wilayah Kecamatan Cibinong. Mereka diamankan dari beberapa rumah kontrakan dalam operasi pekat. Yang menghebohkan, usai petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para PSK tersebut, empat di antaranya ternyata mengidap penyakit menular HIV/AIDS.

“(Total diamankan) berjumlah 11 wanita tunasusila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi MiChat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial. Dan dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV/AIDS, sehingga dalam pantauan penggiat/pendamping HIV,” kata Anwar Anggana, Jumat (16/5) lalu. (Cok/*)

Exit mobile version