Site icon Kabarindo24jam.com

Polda, Polres dan Polsek, Wajib Lindungi Jurnalis saat Meliput !

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Markas Besar (Mabes) Polri menginstruksikan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resort (Polres) hingga Kepolisian Sektor (Polsek), untuk melindungi jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa di wilayah hukum Polda, Polres dan Polsek masing-masing.

Imbauan itu dikeluarkan Mabes Polri melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) menyusul adanya insiden kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat bertugas meliput peristiwa di Banten dan di depan Gedung DPR RI dalam beberapa hari terakhir ini.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” tambah Yudo.

Ia kemudian menegaskan, bahwa media merupakan mitra strategis Polri. Termasuk salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Karena itu, dia mengimbau seluruh jajaran kepolisian melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan awak media di lapangan.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga mengimbau hal senada kepada jajarannya. Imbauan itu menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto Antara yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Senin (25/8/2025).

“Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto Antara. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mewakili Kapolda Metro Jaya.

Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan. “Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita,” tutur Ade.

Sementara itu Pemimpin Redaksi (Pempred) Antara Irfan Junaidi mengatakan bahwa LKBN Antara telah memaafkan kejadian yang menimpa wartawannya. Namun ia tetap meminta pihak Polda Metro Jaya memproses oknum polisi yang melakukan kekerasan.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Itu tanda ada iktikad baik ya untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dialami pewarta foto Antara, dan kami sudah maafkan,” kata Irfan.

Bayu Pratama, yang menjadi korban pemukulan, juga telah memaafkan kekerasan yang dialaminya, tetapi dia mengkritisi protokol pengamanan demo yang tak memperhatikan kerja jurnalisme di lapangan. Menurutnya, jika ada yang salah dengan kinerja jurnalisme, hal itu bisa dikomunikasikan dengan baik.

Bayu mengatakan awalnya dia datang ke lokasi demo untuk menjalankan tugas meliput peristiwa itu. Saat tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan melihat kelompok massa mulai ricuh, dia lalu mengambil posisi berdiri di balik polisi dengan harapan dapat mengambil foto dengan aman di bawah JPO di depan gedung DPR.

“Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau ‘motret-motret’, ternyata pas itu ada oknum ‘mukulin’ masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba,” kata Bayu seraya mengemukakan dugaannya bahwa dia dipukuli karena memotret salah satu oknum yang tengah menganiaya massa pendemo.

Bayu mendapat pukulan di kepala dan tangan. Dia melindungi kepalanya dengan kamera agar tidak terkena pukulan dari oknum aparat tersebut. Alhasil, beberapa kameranya pun rusak dan dia mengalami luka memar. Padahal Bayu sudah mengenakan atribut peliputan yang lengkap, seperti helm dengan tulisan besar ‘Antara’, kartu identitas, serta membawa dua kamera. (Cky/*)

Exit mobile version