Sabtu, 10 Mei 2025

Polemik Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harus Dihentikan, Taati Aturan dan Undamg-Undang ASN

JAKARTA — Hasil Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi polemik berkepanjangan yang membuat gaduh negara sepanjang dua pekan terakhir. Karenanya, polemik TWK harus diakhiri dan semua pihak mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Pengamat politik Boni Hargens mengemukakan hal itu dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (29/5/2021). Menurut dia, saat ini persoalan paling penting yaitu membiarkan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu fokus bekerja mengusut berbagai perkara korupsi.

“Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah,” kata Boni yang dikenal tegas dan tajam ulasan politiknya.

TWK, lanjut Boni, menjadi polemik berkepanjangan karena ada kelompok yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan KPK. Mereka ini adalah pihak yang tidak lulus TWK. Kemudian memainkan narasi dan berpolemik dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.

“Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya,” tuturnya.

Dia justru berharap TWK yang dilakukan KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi negara lain. “TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis,” ujarnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Rakyat dan Sanksi Internasional Kian Menekan Rezim Militer Myanmar

Secara terpisah, mantan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Irham Dilmy, menilai sangat wajar apabila pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan asesmen TWK terhadap Pegawai KPK sebagai prasyarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, negara menggunakan mekanisme TWK tersebut untuk menguatkan ideologi bangsa, keamanan hingga wawasan pegawai KPK itu sendiri. “Negara punya ideologi, aspek keamanan, aspek kesamaan wawasan kita, dulu kita kenal monoloyalitas, sah-sah saja negara mengharuskan hal ini,” kata Irham.

Irham menuturkan, TWK itu juga dinilai tidak hanya mempunyai tujuan sekadar untuk mengetahui kompetensi seseorang dalam hal pekerjaan. Lebih jauh daripada itu, TWK mempunyai tujuan khusus dalam hal ini menyangkut wawasan kebangsaan itu sendiri.

“TWK namanya satu ujian, tapi tentu saja punya tujuan yang khusus juga. Jadi bukan yang saya sebutkan pertama untuk menilai kompetensi seseorang dalam hal pekerjaan saja, tetapi lebih kepada menyangkut persoalan wawasan kebangsaan. TWK pasti masuk tes yang termasuk ke dalam ideologi,” papar Irham.

Menurut Irham, TWK itu sendiri sejatinya lebih mengarah pada tes untuk mengetahui ideologi seseorang secara khusus sebelum seseorang menjadi ASN yang nanti berkewajiban melaksanakan tugas bela negara, mempertahankan ideologi bangsa dan loyal kepada negara.

Sebagai informasi, pimpinan KPK telah memutuskan bahwa dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TKW, 24 orang masih bisa dilakukan pembinaan. Sementara 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan, alias harus dipecat atau diberhentikan dari KPK.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini