Site icon Kabarindo24jam.com

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Siapa yang Menetapkan?

Kabarindo24jam.com | Jakarta –  Kebijakan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR dianggap berlebihan, terutama di tengah wacana efisiensi anggaran negara. Namun, alih-alih memberi penjelasan yang tegas, DPR dan Kementerian Keuangan justru saling lempar tanggung jawab soal kejelasan tunjangan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa angka Rp50 juta ditentukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, besaran itu mengacu pada standar pejabat negara yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Angka Rp50 juta itu dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Pejabat negara memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Kita hanya menerima,” ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Misbakhun menambahkan, tunjangan rumah dibutuhkan karena banyak anggota DPR berasal dari daerah. Setelah fasilitas rumah dinas dikembalikan ke Sekretariat Negara, negara memberikan kompensasi berupa tunjangan.

“(Tunjangan) Rp50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak dari mereka orang daerah. Untuk menjalankan tugas sebagai pejabat negara di Jakarta, tentu mereka butuh tempat tinggal,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memilih irit bicara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, justru meminta agar pertanyaan soal tunjangan rumah ditujukan ke DPR.

“Nah itu tanyanya DPR, alokasinya di mana. Tanya DPR, sudah berlaku belum tahun ini,” ujar Luky di DPR RI.

Ketika ditegaskan kembali, Luky hanya menambahkan singkat, “Ya dari mana lagi? (Selain dari anggaran negara). Tanya DPR.”

Berbeda dengan Misbakhun, Menteri Keuangan Sri Mulyani justru enggan memberikan pernyataan. Usai menggelar dua kali rapat dengan Komisi XI DPR pada hari yang sama, Sri Mulyani menolak menjawab pertanyaan wartawan, termasuk mengenai tunjangan rumah DPR.

Pengatur keuangan negara itu langsung menuju mobil dinasnya tanpa sepatah kata pun. Tim protokolernya hanya menyebut bahwa penjelasan terkait tunjangan DPR akan disampaikan ke publik pada waktu lain.

Tunjangan rumah Rp50 juta per bulan membuat total penghasilan anggota DPR diperkirakan menembus lebih dari Rp100 juta. Polemik ini pun mempertegas jarak antara persepsi publik tentang efisiensi anggaran dan praktik kesejahteraan pejabat negara.(Dky*/)

Exit mobile version