Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini perlu melakukan pembenahan dalam aspek profesionalisme dan akuntabilitas lembaga. Hal ini mengingat kesadaran publik terhadap pentingnya akuntabilitas aparat penegak hukum meningkat, terutama setelah terjadinya demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa.
“Tuntutan masyarakat terhadap reformasi Polri kini menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, serta reformasi kelembagaan sebagai dasar untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/10/2025).
Komjen Dedi menyebut, aksi massa yang terjadi pada awal September 2025 semakin memperlihatkan adanya krisis legitimasi terhadap Polri dan mendorong munculnya tuntutan reformasi secara struktural maupun kultural.
“Beberapa persoalan internal yang teridentifikasi mencakup lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas dalam penegakan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta budaya impunitas yang mengikis kepercayaan masyarakat,” kata mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.
Menyikapi hal itu, Polri pun langsung menggelar dialog bersama berbagai tokoh masyarakat dan kalangan pakar untuk membahas langkah-langkah perbaikan institusi. Dari hasil kajian koalisi masyarakat sipil, ditemukan sekitar 130 permasalahan yang dikelompokkan ke dalam 12 isu utama.
Yakni pengawasan hukum, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga pelayanan publik yang dinilai masih bersifat administratif. Karena itu, Dedi menegaskan, Polri perlu memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dengan fokus pada peningkatan pengawasan eksternal dan pengurangan tindakan represif.
“Praktik kepolisian di berbagai negara menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti body-worn camera, CCTV, serta sistem digital terintegrasi, untuk mendukung transparansi dan perlindungan hak asasi manusia,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pengumuman anggota Komite Reformasi Polri tersebut tinggal menunggu waktu saja. “Enggak ada (perubahan). Tinggal tunggu waktu saja,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Saat ini, pemerintah masih menyusun waktu untuk mengumumkan Komite Reformasi Polri yang kabarnya berisikan sembilan anggota. Prasetyo memastikan bahwa susunan komite telah terbentuk dan membantah terdapat perubahan anggota tim yang menyebabkan penundaan. “Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan,” kata Prasetyo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Presiden Prabowo Subianto akan mengajak para pakar hukum tata negara untuk masuk Komite Reformasi Polri.
Yusril menuturkan, pemerintah memastikan Komite Reformasi Polri tidak akan bertabrakan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja, itu saling bantu-membantu begitu,” imbuh Yusril. (Cky/*)

