Site icon Kabarindo24jam.com

Prancis Setujui Kaledonia Baru Jadi Negara

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Presiden Emmanuel Macron telah menyetujui langkah penting: mengubah status wilayah ini menjadi Negara Kaledonia Baru. Meski tetap dalam naungan Prancis, wilayah ini akan punya kewarganegaraan sendiri dan mulai mengatur kebijakan luar negerinya secara mandiri.

Kesepakatan bersejarah ini disusun dalam dokumen sepanjang 13 halaman dan diumumkan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Macron menyebut momen ini sebagai “taruhan kepercayaan” antara Paris dan Noumea, ibu kota Kaledonia Baru.

Tak berhenti di sana, wilayah ini juga akan menggelar referendum tambahan. Tujuannya? Menentukan apakah kekuasaan atas pertahanan, keamanan, mata uang, dan sistem hukum bisa diserahkan penuh ke otoritas lokal. Jika disetujui, Kaledonia Baru berpotensi diakui sebagai negara anggota PBB.

Anggota parlemen Nicolas Metzdorf menyebut lahirnya kewarganegaraan Kaledonia sebagai hasil kompromi besar. Ini dinilai sebagai jawaban atas desakan kuat dari rakyat, khususnya Suku Kanak.

Tapi jalan menuju status baru ini tidaklah mulus. Mei 2024 lalu, wilayah ini dilanda kerusuhan besar setelah Prancis memberlakukan undang-undang pemilu yang dianggap merugikan penduduk asli. Suku Kanak, yang mencakup 40% dari populasi, merasa suara mereka terancam oleh pemilih non-pribumi. Kerusuhan menewaskan 14 orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp37 triliun.

Kini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya: pembahasan di parlemen Prancis pada akhir 2025, lalu referendum rakyat Kaledonia Baru pada 2026. Jika semua berjalan lancar, dunia akan segera menyaksikan kelahiran Negara Kaledonia Baru.

(dul/*)

Exit mobile version