Site icon Kabarindo24jam.com

Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Peningkatan Kualitas Umat

Kabarindo24jam.com | Jakarta –
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik sekaligus sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya sangat mengapresiasi langkah Presiden itu sebagai komitmen beliau terhadap santri dan pesantren dan menjadi kado yang sangat istimewa di Hari Santri Nasional tahun ini,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).
Cucun mengatakan langkah itu dibutuhkan untuk memperkuat posisi dan melancarkan pelaksanaan UU Nomor 18 tentang Pesantren Tahun 2019. Ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren ini akan memberikan dampak besar. “Saya sangat optimistis bahwa langkah Presiden ini akan memberikan dampak yang semakin powerful atas pelaksanaan undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Cucun menambahkan, bahwa pembentukan Ditjen Pesantren juga dapat dikaitkan dengan keinginan Presiden agar Kemenag benar-benar berkonsentrasi dalam peningkatan kualitas umat. Sebagaimana diketahui, urusan haji dan umrah kini telah ditangani oleh kementerian tersendiri.

“Ketika berbicara mengenai peningkatan kualitas umat, tentu tidak bisa dipisahkan dari faktor pendidikan, dan pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Dari sinilah Kemenag akan dapat mengoptimalkan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyebut lahirnya Ditjen Pesantren ini sebagai kado terindah pada Hari Santri.
Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo, melalui Menteri Sekretaris Negara, memberikan lampu hijau untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren. Wamenag menyebut tujuan utama pembentukan direktorat baru ini adalah memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag. (Cky/*)

Exit mobile version