Site icon Kabarindo24jam.com

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata secara senyap menaruh atensi khusus pada dua sektor vital di Kabupaten Bogor, yakni bidang infrastruktur dan Pendidikan, yang menyerap anggaran dalam jumlah besar. Fokus KPK adalah memastikan pelaksanaan program di kedua bidang strategis tersebut bebas dari praktik korupsi.
Hal itu terungkap dalam rangkaian rapat koordinasi pada 18–19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Di mana, KPK melakukan koordinasi dan penelaahan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
“Fokusnya adalah satu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara berjalan efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” sebut KPK dalam siaran persnya dikutip dari laman resmi komisi anti rasuah tersebut pada Minggu (22/6/2025).
Dalam koordinasi bersama Dinas PUPR dan DPKPP, pihak KPK menyoroti pentingnya akurasi perencanaan dan efisiensi anggaran yang menjadi kunci keberhasilan program strategis daerah. Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025—jumlah yang sangat besar dan perlu diawasi ketat penggunaannya.
“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam laman resmi KPK.
KPK pun menekankan perlunya konsolidasi belanja agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah. Misalnya, jasa konsultan yang selama ini kerap digunakan dari pihak eksternal dinilai justru menjadi beban anggaran yang tidak efisien. Padahal, SDM internal Dinas PUPR juga kompeten untuk mengerjakan perencanaan sendiri.
Sementara Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi. Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran.
Demikian juga anggaran DPKPP yang mencapai Rp446 miliar mendapat sorotan khusus. Tugas utama lembaga ini dalam relokasi dan pemberian bantuan pascabencana, menurut KPK, harus dijalankan secara penuh dan transparan. Karenanya, KPK menekankan pentingnya validasi administratif dan penguatan peran inspektorat dalam mengawasi proses pembangunan secara menyeluruh.
Tak kalah penting, sektor pendidikan juga menjadi perhatian KPK. Dengan pagu anggaran mencapai Rp3,1 triliun, KPK menilai masih banyak potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Disdik Kabupaten Bogor.
“Kami melihat sektor pendidikan ini masih banyak sekali celah korupsi dalam pelaksanaannya. Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara teliti yang berfokus terhadap program,” ungkap Bahtiar yang beberapa tahun lalu pernah menjabat Kapolresta Bogor.
Adapun isu yang mencuat kemudian direspon KPK, antara lain terkait penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran, data guru yang belum mutakhir, hingga kurangnya validasi pada pengadaan. Hal ini berdampak langsung terhadap capaian pembangunan manusia, salah satunya ditunjukkan lewat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2024 yang masih berada di angka 73,63.
Baik dalam pembangunan fisik maupun pendidikan, KPK menekankan pentingnya peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, tidak hanya memeriksa di akhir pelaksanaan. “Inspektorat juga harus berperan aktif dalam proses perencanaan agar dapat melihat (program) mengarah ke mana dan ditujukan untuk apa,” tutur Bahtiar.
Sinergi KPK dan jajaran Pemkab Bogor dalam dua hari koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Reformasi tata kelola anggaran, optimalisasi pengadaan, serta penguatan pengawasan diharapkan bisa menjadi fondasi mewujudkan pembangunan yang tidak hanya kuat secara fisik dan programatik, namun juga kokoh dalam integritas.
Dengan pengawasan ketat dari KPK, Kabupaten Bogor diharapkan tidak hanya membangun lebih banyak fasilitas dan ruang kelas, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Cky/*)

Exit mobile version