Selasa, 2 Desember 2025

PWI Pusat Tegaskan Urgensi Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Dalam Reformasi Polri

Kabarindo24jam.com | Jakarta — Upaya memperkuat agenda reformasi kepolisian kembali bergulir. Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mulai menjaring masukan dari berbagai kalangan, dan komunitas pers menjadi salah satu kelompok pertama yang diajak duduk bersama dalam tahap awal penyusunan rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto.

Audiensi berlangsung di Ruang Aspirasi Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini dihadiri organisasi pers, pimpinan media, serta sejumlah penggiat kebebasan pers. Dari PWI Pusat tampak hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, anggota Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo, serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas.

Pertemuan dipandu anggota KPRP, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri. Badrodin menekankan pentingnya perspektif komunitas pers dalam perubahan Polri.
“Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” ujarnya.

Kebebasan Pers Diangkat sebagai Isu Utama

Pada sesi penyampaian pandangan, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat Aiman Wicaksono mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Menurutnya, dua hal itu berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi.
“Masih banyak jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas. Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas, tegas, dan berpihak pada perlindungan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi,” kata Aiman.

Ia menekankan pula pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi kepercayaan publik.
“Kepastian hukum harus menjadi ruh utama. Tanpa kepastian, keadilan sulit terwujud, dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih,” ujarnya.

SOP Polisi–Jurnalis Mendesak Direvisi

Perwakilan LBH Pers menilai, salah satu langkah konkret yang dibutuhkan adalah revisi SOP terkait interaksi aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan.
“Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan rutin kepada anggota Polri agar memahami peran pers dan tidak menghalangi kerja jurnalistik. Jurnalis itu mitra, bukan pihak yang harus dicurigai,” katanya.

Akar Kekerasan Aparat Disorot

Sekjen AJI Indonesia menyampaikan bahwa pembenahan Polri harus menyentuh akar persoalan kekerasan aparat terhadap warga maupun jurnalis.
“Kami masih melihat pola kriminalisasi jurnalis dan pelanggaran etika aparat. Komisi harus memastikan mekanisme pengaduan yang benar-benar efektif,” ujarnya.

Kinerja Humas Polri Dianggap Lemah

Sementara itu, perwakilan IJTI menyoroti perlunya pembenahan komunikasi publik Polri.
“Banyak kebijakan publik Polri tidak tersampaikan dengan baik karena kelemahan koordinasi Humas. Reformasi harus menyasar penguatan komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” ucapnya.

KPRP Janji Bawa Aspirasi Pers ke Presiden

Menutup pertemuan, Badrodin Haiti memastikan seluruh masukan yang disampaikan komunitas pers akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi resmi KPRP.
“Pers adalah mata publik. Karena itu suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi kami,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi titik awal kolaborasi strategis antara KPRP dan komunitas pers untuk memastikan agenda reformasi Polri berlangsung transparan, terukur, dan sesuai kepentingan masyarakat luas.

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini