Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa Reformasi Polri secara menyeluruh idealnya berfokus pada digitalisasi, hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan. Langkah ini penting untuk ciptakan institusi polisi yang humanis, professional dan berintegritas di tengah masyarakat.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa fokus utama dari desakan Reformasi Polri ini adalah penguatan tiga pilar krusial. Ketiga pilar tersebut meliputi pemanfaatan alat digital, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta mekanisme pengawasan yang kokoh dan independen.
Anam menegaskan bahwa pilar-pilar ini menjadi fondasi penting bagi Polri untuk menghadapi tantangan zaman dan meningkatkan kepercayaan publik. Karenanya, Kompolnas berharap upaya Reformasi Polri ini dapat menjadi peta jalan yang jelas.
Hal ini guna mewujudkan kepolisian yang humanis dan senantiasa menghormati hak-hak warga negara dalam setiap tindakan. Proses reformasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi area yang perlu diperkuat, diperbaiki, atau bahkan diganti demi kemajuan institusi.
Komisioner Anam menekankan perlunya peninjauan ulang instrumen hukum yang ada agar tetap relevan dengan pesatnya kemajuan era digital. Peninjauan ini krusial untuk memastikan bahwa instrumen tersebut sejalan dengan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.
Hak-hak seperti kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul harus tetap terjamin di ruang digital. “Di era digital saat ini, kita harus memastikan instrumen kita tetap relevan dan efektif dalam melindungi hak-hak warga negara,” kata Anam.
Dia menambahkan bahwa penyesuaian ini sangat penting agar tidak ada celah hukum yang dapat disalahgunakan. Digitalisasi dalam konteks Reformasi Polri bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perlindungan warga. Pemanfaatan teknologi digital tidak hanya ditujukan untuk peningkatan efisiensi operasional kepolisian semata.
Lebih dari itu, digitalisasi harus secara aktif mendukung transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya Reformasi Polri untuk membangun citra yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Laporan dari masyarakat sipil secara konsisten menunjukkan bahwa tindakan represif polisi terhadap warga sipil masih terjadi di berbagai daerah. Anam mengakui adanya permasalahan serius ini dan menegaskan bahwa perangkat hak asasi manusia dalam tubuh Polri harus diperkuat secara signifikan.
Penguatan ini mencakup pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM di lapangan. “Jika tindakan represif ini masih berakar pada budaya institusi, hal tersebut harus ditangani secara langsung dan tuntas,” tegas Anam.
Ia pun menekankan bahwa perubahan budaya menjadi kunci utama dalam upaya Reformasi Polri. Perubahan ini memerlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran kepolisian untuk meninggalkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain itu, edukasi dinilai sebagai pintu masuk strategis untuk menanamkan budaya kepolisian yang humanis sejak dini. Nilai-nilai HAM perlu diintegrasikan lebih dalam ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan polisi di semua tingkatan. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan setiap anggota Polri bertindak sesuai kode etik profesi.
Anam juga menyoroti pentingnya pengawasan yang efektif, baik dari internal maupun eksternal, sebagai bagian tak terpisahkan dari Reformasi Polri. Pengawasan internal dilakukan oleh Propam, sementara pengawasan eksternal oleh Kompolnas sendiri. Efektivitas dan independensi kedua lembaga ini perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerjanya optimal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang juga menyerukan Reformasi Polri. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo berjanji akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi institusi kepolisian. Janji ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perbaikan dan penguatan Polri sebagai penegak hukum.
Pembentukan komisi khusus oleh Presiden diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi upaya Reformasi Polri. Komisi ini diharapkan mampu mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan solusi konkret. Tujuannya adalah untuk menciptakan institusi kepolisian yang benar-benar melayani dan melindungi masyarakat dengan adil.
Diketahui, sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan langsung aspirasi itu kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Mereka menilai, Polri perlu segera direformasi, baik dalam struktur, budaya organisasi, maupun perilaku anggotanya, agar dapat kembali memperoleh kepercayaan publik. (Cky/*)