Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Regulasi Daerah terkait HAM Penting dalam Membangun Kota Bogor

Balai Kota, Kabarindo24jam – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan bedah buku konflik sekaligus audit HAM terkait regulasi daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke 543 yang jatuh pada tanggal 3 Juni mendatang.

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta, mengungkapkan bahwa Kota Bogor telah memiliki Undang-Undang No. 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor ditetapkan tanggal 28 Oktober 2024 yang isinya secara substansi mengenai geografis, kultur dan kondisi sosial Kota Bogor, sehingga dalam memperkuat pondasi pelayanan publik kepada masyarakat, aspek HAM juga perlu disampaikan.

“Kebutuhan regulasi daerah dan implementasinya dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM), yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, akan kami analisis dan evaluasi untuk dipastikan terpenuhi, kita akan ikutsertakan semua pihak untuk berpartisipasi membangun Kota Bogor ke depan,” jelas Alma dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Sebagaimana diketahui, setelah berdirinya Kementerian HAM di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menekankan pentingnya implementasi HAM. Dengan parameter yang jelas, seperti keterbukaan informasi publik dan regulasi yang berbasis HAM akan mengangkat harkat martabat warga, dikarenakan persoalan-persoalan konflik dan toleransi dapat berdampak pada keamanan dan pertahanan negara.

Dalam rangka memperkuat implementasi regulasi daerah dengan P5 HAM di Kota Bogor, Alma Wiranta yang berprofesi Jaksa ini selalu mendasarkan pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang RAN HAM 2021-2025, Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 Tentang parameter HAM dalam penerbitan regulasi daerah dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM ditambah Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Ramah HAM.

Alma Wiranta memastikan membedah seluruh regulasi daerah terkait perlindungan hukum bagi masyarakat termasuk kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam fasilitasi produk hukum daerah khusus pelayanan publik.

Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional bidang hukum tahun 2024 lalu yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Alma Wiranta selaku Ketua Forum Kabag Hukum se Jawa Barat telah melaporkan bahwa perlindungan terhadap ASN sangat penting, terutama melalui peran biro/bagian hukum sebagai pondasi penerbitan regulasi di daerah dengan keahlian tertentu legal drafting dan analis hukum. (Man/*)

Exit mobile version