Kabarindo24jam.com | Cibinong – Jalur Puncak II yang terbentang mulai dari kawasan Sentul – Kecamatan Babakan Madang melewati wilayah Kecamatan Sukamakmur dan Tanjung Sari sampai ke Kabupaten Cianjur akan dilanjutkan pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Diperoleh informasi, Pemprov Jabar akan menganggarkan sekitar Rp 1 Triliun untuk pembangunan Jalur Puncak II ini.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Cibinong, Senin (24/11/2025). “Informasi awal, Pemprov Jabar menganggarkan 1 triliun rupiah untuk jalur puncak II,” kata dia. Meski kewenangan pemerintah pusat, Rudy menyebut Pemprov Jabar sudah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II.
Dia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dapat menjadi contoh untuk melakukan percepatan Pembangunan. “Nah ini apa yang bisa kita laksanakan kita contoh bersama, walaupun kewenangan pusat diambil provinsi, walaupun kewenangan provinsi diambil kabupaten, yang terpenting percepatan pembangunan dapat dilaksanakan secara bersama,” sambung dia.
Rudy mengungkapkan, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 27 November mendatang. “Jadi di jalur puncak II ada ruas-ruas tertentu yang butuh kesepakatan bersama apakah lurus, apakah belok kiri, apakah belok kanan karena hal tersebut berpengaruh terhadap besaran biaya konstruksi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Diketahui, bahwa Pembangunan Jalur Puncak II sepanjang 47 kilometer dengan lebar 30 meter digagas oleh Bupati Bogor (saat itu) Rachmat Yasin dan dimulai prosesnya pada tahun 2012 dengan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Bogor ketika itu juga menggandeng perusahaan swasta – PT.Bukit Kharisma Sukamakmur (BKS) untuk pembebasan lahannya.
Kemudian pada 2015 sempat dilakukan pengaspalan jalan sepanjang 3 kilometer lebih dan pada 2016 proyek ambisius tersebut terhenti lantaran Bupati Rachmat Yasin tersandung masalah hukum yang menyeretnya ke Rumah Tahanan Sukamiskin selama lima tahun.
Selanjutnya pada 2021 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian PUPR agar segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.
“Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II,” ungkap Ade Yasin usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur di Puncak Pas, Cisarua, medio 2021.
Ia menyebutkan, Pemkab Bogor tak sanggup untuk mendanai pekerjaan fisik pembangunan jalan sepanjang 48,7 kilometer yang ditaksir membutuhkan biaya sekitar Rp5 triliun. “Kalau secara nasional memang angka segitu kecil, saya kira perkiraan Rp5 triliun itu termasuk jembatan-jembatan yang melalui sungai, perkiraan segitu tuntas seluruhnya,” terangnya.
Namun meski rencana dan keinginan itu juga didukung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, proyek Jalur Puncak II tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi lanjutan pembangunannya. Entah kenapa, namun yang pasti Pembangunan Jalur Puncak II ini acapkali menjadi komoditi politik di setiap ajang Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Legislatif. (Cky)

