Site icon Kabarindo24jam.com

Tiga Bulan Kerja, KPRP Target Hasilkan Rekomendasi untuk Perbaiki Polri

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menggelar rapat perdananya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Hasil rapat tersebut, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, akan ada rekomendasi yang dihasilkan KPRP untuk memperbaiki institusi kepolisian yang saat ini citranya tengah terpuruk.

“Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tutur Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (11/11/2025).

Jimly menyebut, selama tiga bulan diharapkan timnya dapat bekerja secara maraton. Mereka bersepakat menggelar rapat setiap seminggu sekali, dengan agenda mendengarkan suara publik atau public hearing, tatap muka, belanja masalah, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang diundang.

“Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kita rekomendasikan ke internal polisi,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini.

Komisi Percepatan Reformasi Polri juga akan melibatkan kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta organisasi masyarakat alias ormas dan jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Termasuk juga kelompok-kelompok lain yang memiliki aspirasi dalam rangka reformasi Polri.

Rencananya, pada Kamis 13 November 2025, KPRP akan menggelar public hearing pertama. “Kita akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi. Itu nanti kita adakan pertemuan untuk mendengarkan sekali lagi, masalah-masalah yang dipikirkan, termasuk solusi-solusi yang mungkin mereka mau usulkan,” kata Jimly.

Setiap masukan yang diterima akan dikaji selama dua bulan pertama, hingga kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi dan kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian.

“Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota. Maka hasil dari Komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke Presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga enggak diumumkan,” papar Jimly.

Ia pun berharap, Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak hanya dapat memperbaiki kepercayaan publik kepada kepolisian. Namun juga berhasil memperbaiki dan membenahi kelemahan yang terjadi di tubuh internal institusi.

“Kalau berkenaan dengan kebijakan lebih, lebih fundamental yang harus mengadakan perubahan undang-undang, ya maka itu nanti salah satu yang akan dijadikan materi rekomendasi, ya. Tapi ini biar berjalan dulu, substansinya belum ada kesimpulan apa-apa, apa yang harus diubah dan sebagainya,” ujar Jimly.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan insitusinya siap mengikuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Terlebih, setiap kebijakan bakal keluar langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya sesuai dengan arahan dari Bapak Ketua Tim Reformasi, bahwa keberadaan kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespon cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden, dan tentunya harus kita tindak lanjuti,” tutur Listyo.

Dia menegaskan, Polri selalu terbuka untuk menerima perbaikan dan evaluasi. Sebab, internal kepolisian juga ingin mewujudkan performa terbaik. “Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Kapolri. (Cky/*)

Exit mobile version