Site icon Kabarindo24jam.com

Transformasi Posyandu Kota Bogor Menjadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Kabarindo24jam.com | Bogor -Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini menjadi sangat penting juga mendesak. Sebab kedepan, Posyandu menjadi pusat layanan publik terpadu yang mengintegrasikan berbagai sektor pelayanan dasar masyarakat, tidak lagi sebatas tempat penimbangan balita dan pemeriksaan ibu hamil.

Hal ini menjadi bagian dari implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, menegaskan bahwa transformasi ini menuntut kerja sama lintas sektor. Menurutnya, Posyandu ke depan tidak hanya menjadi titik layanan Kesehatan seperti selama ini, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

“Transformasi ini menuntut kolaborasi lintas sektor agar Posyandu menjadi pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Yantie saat melantik 196 kader Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota, Senin (13/10/2025).

Isteri dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ini menambahkan, bahwasanya pengukuhan tim pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan langkah lanjutan setelah terbentuknya Tim Pembina Posyandu Kota Bogor pada 22 September lalu. Dengan struktur pembina yang lengkap hingga ke wilayah, sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat bisa berjalan lebih efektif.

“Pelantikan ini tentu saja bukan sekadar seremonial. Ini menjadi komitmen bersama agar setiap wilayah memiliki tim pembina yang aktif mendampingi kader dalam menjalankan program Posyandu 6 SPM,” jelas Yanti Rachim.

Ketua TP PKK Kota Bogor ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu, termasuk kemampuan administrasi dan pencatatan layanan. Pencatatan yang baik, menurutnya, menjadi kunci dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan berbasis data di tingkat kota.

“Layani masyarakat sebaik mungkin, dan pastikan setiap pelayanan serta pencatatan dilakukan secara tertib dan terlaporkan dengan baik. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa wujudkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan,” pesan Yantie.

Diketahui, Pemkot Bogor mendorong seluruh Posyandu di wilayahnya mampu menerapkan enam standar pelayanan minimal pada 2026. Melalui sistem pembinaan berjenjang, pemerintah berharap setiap Posyandu dapat menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang mudah diakses dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga. (Man/*)

Exit mobile version