Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Trump Cabut Izin Mahasiswa Asing Harvard, China Kecam Politisasi Pendidikan

Kabarindo24jam, Washington – Dunia pendidikan internasional dikejutkan oleh keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang resmi mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Langkah ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah China yang menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk politisasi lembaga pendidikan.

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis (22/5) oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS ini berdampak langsung pada ribuan mahasiswa asing, termasuk warga negara China yang selama ini mendominasi jumlah penerimaan internasional di Harvard. Berdasarkan data terbaru, sekitar 6.800 mahasiswa internasional sedang menempuh pendidikan di universitas bergengsi tersebut, mewakili 27 persen dari keseluruhan populasi kampus. Sementara itu, mahasiswa asal China tercatat menyumbang seperlima dari jumlah tersebut.

Dalam pernyataannya, pemerintah AS menuduh Harvard menciptakan lingkungan kampus yang tidak lagi aman. Mereka menyebut universitas itu telah memberi ruang bagi agitator anti-Amerika dan pro-teroris yang melakukan intimidasi terhadap mahasiswa, termasuk mahasiswa Yahudi.

Tak hanya itu, pemerintahan Trump juga mengaitkan kebijakan ini dengan tuduhan hubungan Harvard dengan Partai Komunis China (PKC). “Pimpinan Harvard diduga memfasilitasi pelatihan anggota kelompok paramiliter PKC yang terlibat dalam genosida terhadap etnis Uighur,” sebut Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Pemerintah China segera merespons keras langkah tersebut. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, China menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras keputusan yang dinilai bermuatan politik tersebut. “China secara konsisten menentang politisasi kerja sama pendidikan,” ujarnya, dikutip Channel News Asia, Sabtu (24/5).

Sementara itu, pihak Universitas Harvard tidak tinggal diam. Lembaga pendidikan yang telah berdiri sejak abad ke-17 itu telah mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan Trump. Mereka menilai keputusan pemerintah merupakan bentuk diskriminasi serta pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum dan kebebasan akademik.

Kasus ini semakin memperkeruh hubungan diplomatik AS dan China yang selama beberapa tahun terakhir telah memburuk akibat perang dagang, isu teknologi, hingga keamanan nasional. Dunia kini menanti, apakah dunia pendidikan akan menjadi medan konflik baru dalam rivalitas dua negara adidaya ini.

Exit mobile version