Site icon Kabarindo24jam.com

Viral Tanggul Beton Cilincing, Ini Penjelasan Pemerintah

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Tanggul beton yang membentang di kawasan pesisir Cilincing membuat nelayan resah, namun pemerintah memastikan proyek tersebut bukan milik negara melainkan bagian dari pengembangan kawasan oleh PT Karya Citra Nusantara.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan, konstruksi itu tidak terkait dengan program pemerintah maupun proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Berdasarkan koordinasi awal dengan pihak terkait, konstruksi tersebut bukan bagian dari kegiatan Kementerian PU maupun NCICD. Proyek ini berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, di luar area NCICD. Informasi ini akan kami verifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait,” kata Diana kepada detikcom, Kamis (11/9/2025).

Penjelasan serupa disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono. Ia menegaskan proyek itu bukan bagian dari pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.

“Bukan (proyek tanggul laut raksasa). Itu sudah diperiksa oleh Tim PSDKP dan sudah ada izin PKKPRL,” jelas Pung.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, mengungkap hasil verifikasi lapangan yang dilakukan menindaklanjuti keluhan nelayan Cilincing. Menurutnya, proyek reklamasi tersebut sah secara izin dan diprakarsai PT KCN.

“Hasil verifikasi, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” ujarnya.

Fajar menambahkan, pembangunan terminal umum yang dilakukan PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi maritim. “Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 9 detik yang memperlihatkan deretan tanggul beton di pesisir Cilincing viral di media sosial. Perekam video menyebut panjang tanggul sekitar dua hingga tiga kilometer dan menyulitkan nelayan mencari ikan karena jalur yang biasa digunakan tertutup.

Dengan adanya sorotan publik terhadap masalah ini, pemerintah memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar proyek pengembangan kawasan tidak merugikan nelayan dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Dky*/)

 

 

Exit mobile version