Site icon Kabarindo24jam.com

Wali Kota Bandung Akui Kecolongan, Tempat Judi Mewah Dibongkar Polisi

Kabarindo24jam.com | Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku pihaknya kecolongan terkait keberadaan tempat perjudian berkedok karaoke yang digerebek polisi baru-baru ini.

Menurut Farhan, tempat tersebut ternyata dilengkapi dengan sistem keamanan yang sangat ketat dan berlapis. Tidak hanya butuh akses kartu, tetapi juga harus menggunakan PIN untuk bisa masuk ke area perjudian. Sistem ini membuat keberadaan tempat tersebut sulit dideteksi oleh petugas di wilayah.

“Terus terang kami merasa kecolongan,” ujar Farhan kepada media.

Setelah tempat itu digerebek dan aktivitas perjudian terbongkar, Farhan langsung menegaskan bahwa lokasi tersebut kini sudah disegel.

Ia juga mengatakan Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap semua izin usaha di kawasan itu. Jika ditemukan pelanggaran atau manipulasi, izin usaha bisa diperbarui, dikurangi, atau bahkan dicabut sepenuhnya.

“Kalau terjadi kesalahan, maka izin ini bisa diperbarui atau dicabut,” tegasnya.

Penggerebekan tersebut juga berhasil mengamankan total 63 orang yang berada di lokasi. Dari jumlah itu, 44 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang menarik, dua di antaranya adalah penyelenggara utama berinisial HP dan CW.

Sementara yang lainnya adalah pemain, operator, kasir, hingga petugas yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

Polisi juga menemukan bukti penting berupa empat rekening bank swasta yang total isinya mencapai Rp 2,7 miliar. Namun, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kami sedang mendalami apakah ini omzet selama tiga hari atau berasal dari sumber lain,” ujar Rudi.

Penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada lokasi penggerebekan saja. Aliran uang yang terkait dengan aktivitas perjudian ini juga akan ditelusuri lebih jauh. Bahkan, Rudi menambahkan bahwa pihaknya siap mengembangkan kasus ini dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika dibutuhkan.

“Polda Jabar bersama Forkopimda sudah bertekad meniadakan segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” kata Rudi tegas.

Kasus ini menjadi perhatian besar di Bandung. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. (dl/*)

Exit mobile version