Site icon Kabarindo24jam.com

Wali Kota Bogor Nilai PPPK Menjadi Penguat Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

IMG 20251202 070604

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Ribuan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan setelah diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bertepatan dengan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-54 Korpri di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).

Dalam amanatnya, Wali Kota Dedie menyebut keberadaan tenaga paruh waktu sebagai bagian penting mesin pelayanan publik di Kota Bogor. Ia juga menegaskan bahwa kemampuan pemerintah daerah tak hanya bergantung pada PNS dan PPPK penuh waktu.

“Tanpa PPPK paruh waktu, tentunya banyak target kerja yang sulit tercapai. Karena itu, saya melihat mereka ini (PPP3) dapat menjadi penguat kinerja agar pelayanan masyarakat tetap optimal,” ujar Dedie Rachim.

Ia juga menyelipkan pesan serius terkait bencana yang belakangan melanda sejumlah daerah, mulai dari Aceh hingga Sumatera Barat. Menurutnya, banyak bencana terjadi karena kerusakan lingkungan yang disebabkan manusia.

Ia berharap seluruh ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu mampu menjadi contoh dalam menjaga alam sekitar. “Jangan buang sampah sembarangan, jangan rusak lingkungan. Kalau kita jaga alam, alam pun menjaga kita,” tegasnya.

Wali Kota Dedie juga menyebut penghargaan yang diterima Kota Bogor dalam kategori disabilitas terinspiratif. Ia memastikan bahwa proses rekrutmen pegawai di kota hujan tersebut bebas diskriminasi. Para pegawai disabilitas yang direkrut dalam formasi paruh waktu disebutnya sudah terbukti mampu menjalankan tugas dengan baik.

Dia menambahkan bahwa kebutuhan terbesar PPPK paruh waktu tahun ini datang dari tenaga teknis operator dan operasional. Meski begitu, sekitar 200 guru turut direkrut sebagai langkah antisipatif terhadap potensi berkurangnya jumlah pengajar di masa mendatang.

 

 

Dengan penyerahan SK ini, Dedie berharap seluruh pegawai baru bisa langsung berkolaborasi demi menguatkan pelayanan publik. Sebab Kota Bogor, katanya, membutuhkan tangan-tangan yang peduli, cekatan, dan siap bergerak bersama menjaga kota tetap nyaman dan aman.

Adapun sebanyak 3.868 PPPK paruh waktu diangkat berdasarkan SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025, terdiri atas 200 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.651 tenaga teknis.

Tenaga teknis tersebut terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, serta Penata Layanan Operasional 294 orang. (Man/*)

Exit mobile version