Site icon Kabarindo24jam.com

Warga Puncak Aksi Lanjutan Tolak Tindakan Kementerian Lingkungan Hidup

Kabarindo24jam.com | Cisarua – Aksi demo menolak kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyegel dan membongkar sejumlah tempat usaha pariwisata di kawasan Puncak masih terus berlanjut. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) kembali berencana melakukan aksi demo setelah sebelumnya pada akhir pekan lalu dilakukan di Simpang Gadog.

Ketua AMBS Muksin mengatakan, rencana aksi demo lanjutan nanti akan dilakukan dengan cara konvoi kendaraan roda dua dari kawasan Puncak ke pusat pemerintahan Cibinong khususnya kantor Bupati Bogor.

“Kita AMBS akan terus memperjuangkan nasib pekerja pariwisata di kawasan Puncak yang terdampak akibat kebijakan serta tindakan KLH yang membuat banyak tempat usaha wisata tutup,” ujar Muksin dalam siaran persnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menyebut, dalam aksi lanjutan nanti jumlah massa yang turun akan lebih banyak dari sebelumnya. “Kira-kira sekitar 400 kendaraan roda dua, kalau jumlah orang sekitar 800 orang, mereka semua resah karena kebijakan pemerintah berdampak buruk pada situasi dan kondisi perekonomian masyarakat Puncak” ucap Muksin.

Meski demikian, perjuangan menyelamatkan pekerja pariwisata di kawasan Puncak saat ini memang belum didukung sepenuhnya oleh para pelaku usaha di kawasan Puncak. Karenaya, ia berharap, para pekerja pariwisata ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.

“Perjuangan kami, agar Pemkab juga ikut pasang badan membela masyarakat yang terdampak kebijakan KLH, jangan kami masyarakat berdarah-darah memperjuangkan masyarakat, sementara Pemkab Bogor tidak ikut memperjuangkan masyarakatnya, ini kan konyol,” bebernya.

Ia berjanji akan terus memperjuangkan nasib pekerja yang kehilangan pekerjaannya sampai Menteri Hanif Faisol bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya di kawasan Puncak. “Ini janji AMBS, jadi kami akan terus memperjuangkan nasib masyarakat yang saat ini kehilangan pekerjaannya,” tegasnya.

Sementara, Sekjen PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto mengatakan, mulai hari ini Kementrian LH masih terus bergerak menyisir hotel dan restoran yang pengelolaan limbahnya dianggap tidak sesuai aturan yang ada. “Dari hari ini 27 sampai 29 Agustus tim Gakum KLH akan mendatangi hotel dan restoran terkait pengelolaan limbahnya,” kata Boboy.

Namun Boboy menyebut, penindakan yang dilakukan KLH saat ini sudah tidak lagi fokus pada akibat bencana banjir, tapi malah mengarah ke persoalan limbah. “Ini jelas tidak sesuai rencana awal alias melenceng dari tujuan awal,” ucapnya.

Ia juga menyesalkan, penindakan KLH dengan cara penyegelan tidak pada objek yang dituju. Seolah hotel yang ditindak melakukan kesalahan dengan cara digeneralisasi. “Harusnya kalau memang hotel itu ada yang kurang secara syarat izinnya, ya yang kurangnya ini diarahkan untuk dipenuhi, kan hotel juga ada yang sudah punya UKL/UPL nya ko seolah-olah semuanya salah, Tidak begitu juga,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan dari KLH ini, Pemkab Bogor khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat program layanan perizinan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Melalui program itu harusnya ada kemudahan, dengan begitu hotel dan restoran di di Puncak bisa ikut dalam program tersebut, bukan ketika ada kesalahan akhirnya kami divonis bersalah, ayo dong difasilitasi,” imbuh dia. (Man/Dul)

Exit mobile version