Jumat, 5 September 2025

131 Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Gelombang dukungan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae kian membesar. Ribuan tanda tangan membanjiri petisi online di change.org yang menolak keputusan Polri memecat perwira asal Ngada, Flores, itu. Hingga Kamis malam, 4 September 2025, dukungan tercatat sudah menembus angka 131 ribu orang.

Petisi yang dibuat pada Rabu, 3 September, itu mengatasnamakan “Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan.” Isi seruan tersebut ditujukan langsung kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, hingga pimpinan DPR RI.

“Kami menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” bunyi petisi.

Kasus yang Memicu Polemik

Pemecatan Cosmas berawal dari tragedi meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Ia tewas terlindas kendaraan taktis Brimob bernopol PJJ 17713-VII saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam peristiwa itu, Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sisi Bripka Rohmat yang mengemudikan rantis. Putusan PTDH yang dijatuhkan kepada Cosmas kemudian menuai perdebatan, terutama dari masyarakat di kampung halamannya.

Sosok yang Disebut Pahlawan

Pembuat petisi menegaskan, Cosmas bukan sekadar aparat kepolisian biasa. Mereka menilai putra Ngada ini sejak muda mendedikasikan diri untuk bangsa dan kerap tampil di garis depan menjaga keamanan.

“Pada demonstrasi besar di Jakarta, ia justru menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” tulis pernyataan dalam petisi.

Bagi masyarakat Ngada, Cosmas adalah figur teladan yang mengangkat nama daerah sekaligus kebanggaan keluarga.

Tuntutan Revisi Sanksi

Meski mengakui adanya tragedi yang menelan korban jiwa, masyarakat Ngada menilai pemecatan Cosmas adalah hukuman yang tak sepadan.

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah,” bunyi petisi itu.

Mereka mendesak Polri mengambil langkah berbeda:

  • Meninjau ulang keputusan PTDH terhadap Cosmas.
  • Memberikan sanksi yang lebih adil dan proporsional.
  • Mendengarkan suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang kehilangan sosok panutan.

“Dari Flores, doa dan tanda tangan ini menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” demikian ditutup dalam petisi. (Man*/)

 

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini