Jumat, 24 Oktober 2025

17 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik, Diminta Tegakkan Keadilan di Daerah

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Sebanyak 17 jaksa resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) daerah Provinsi. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam seremoni yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan sejumlah pesan untuk diingat para Kajati yang baru.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang,” kata Burhanuddin.

Dia mengingatkan pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa (Kejaksaan).

Dia mengatakan para Kajati yang dilantik dan diambil sumah hari ini diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru. “Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

Dia juga meminta para Kajati selalu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah. Kajati dituntut agar tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

Jaksa Agung menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola. “Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelas Burhanuddin.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim dan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dia meminta para Kajati bisa untuk menunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi utamanya jumlah dan kualitas penyidikan.

“Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan,” terang Jaksa Agung.

“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” sambungnya.

Adapun 17 Kajati yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung adalah Sufari sebagai Kajati Maluku Utara, Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten, I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati D.I. Yogyakarta dan Rudy Irmawan sebagai Kajati Tinggi Maluku.

Kemudian Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Tenggara Timur, Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi, Sutikno sebagai Kajati Riau, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan.

Selanjutnya, Dr. Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat, Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara, Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat, Dr. Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung turut melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Kepada para Pejabat Eselon II yang baru dilantik, Burhanuddin turut mengingat sejumlah hal. Salah satunya agar para pejabat ini bisa mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Para pejabat ini juga diminta melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing Eselon I. Mereka juga diingatkan untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja yang selanjutnya dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.

Acara pelantikan ini turut dihadiri Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini