Kamis, 2 Oktober 2025

26 Perusahaan Tambang di Kabupaten Bogor Terdampak Keputusan ‘Pahit’ Gubernur Jabar

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin – Kabupaten Bogor. Keputusan pahit itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Menariknya, jumlah perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah itu ternyata tidaklah sedikit. Jumlah perusahaan tambang yang terdampak Keputusan Gubernur Jabar yang akrab dipanggil KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini mencapai 26 perusahaan.

Adapun ke 26 perusahaan tambang yang ditutup sementara itu, di Kecamatan Rumpin ialah PT Karya Citra Quarindo, PT Musika Purbantara Utama, PT Lola Lauttimur, PT Solusi Bangun Beton, CV Aneka Sri, PT Lotus SG Lestari.

Di Kecamatan Cigudeg antara lain PT Windoe Andesit Utama, PT Gunung Mas Jaya Indah, PT Batujaya Makmur, PT Meganta Batu Sampurna, KUD Serba Guna, PT Aloma Wangi, PT Batutama Manikam Nusa, PT Dian Purnawiraswasta, PT Sinar Mandiri Mitrasejati dan PT Taruna Tangguh Mandiri.

Kemudian PT Andesit Pratama, PT Batu Multindo Perkasa, PT Sudamanik, PT Gunung Prima Bogor, PT Wijaya Karya Beton, PT Batu Sarana Persada, PT Central Pasific Development, PT Andesit Pratama Jaya, PT Mega Mas Corporindo serta di Kecamatan Parung Panjang ada satu, yakni PT Sofa Nugraha.

Dalam pertimbangan atas keputusannya itu, Gubernur Jabar berpandangan aktivitas tambang masih menimbulkan persoalan serius. Mulai dari pencemaran lingkungan, kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga ancaman keselamatan masyarakat.

Keputusan ini seketika menuai pro dan kontra, terutama dari warga penambang, pengusaha angkutan, dan sopir truk yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang. KDM sendiri mengakui kebijakan itu menimbulkan kekecewaan, namun ia menegaskan alasan utama adalah keselamatan publik.

“Saya memahami kegelisahan, kekecewaan, dan kemarahan anda atas keputusan saya menutup sementara tambang Parung Panjang. Saya paham para penambang kehilangan pendapatan, pengusaha angkutan kehilangan pemasukan, sopir truk kehilangan pekerjaannya,” kata Dedi dalam pernyataannya dikutip pada Rabu (1/10/2025)

Berdasarkan data Pemprov Jabar, sepanjang 2019–2024 terdapat 195 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang. Selain itu, 104 orang mengalami luka berat. “Pertanyaannya, ke mana semua ketika anak-anak kehilangan bapak, suami kehilangan istri, kakak adik kehilangan saudara? Ada tangis pilu saat mereka jatuh di jalanan terlindas truk besar,” ucapnya.

Tak hanya korban jiwa, dampak sosial dan lingkungan juga mengkhawatirkan. Kasus ISPA akibat debu, tekanan mental warga akibat kebisingan, hingga rusaknya ekosistem Parung Panjang menjadi sorotan gubernur. “Ada derita masyarakat yang mengalami ISPA, depresi yang lahir di jalanan yang setiap hari bergumul dengan maut, debu, dan berapa hancurnya ekosistem Parung Panjang,” ujarnya.

Dedi pun menekankan dirinya tidak anti terhadap penambangan. Ia hanya ingin menegakkan keadilan bagi masyarakat luas. “Saya tidak anti penambangan, tapi saya sangat bersikap empati pada rakyat. Saya kecewa karena seolah tidak peduli pada kepentingan umum,” katanya.

 

Ia juga menyinggung kerugian negara akibat kerusakan jalan provinsi yang terus dilintasi ribuan truk tambang. “Pada saat jalan dibangun oleh Pemprov, baru berapa hari sudah dilindas. Berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan? Ke depan, berapa triliun yang harus kami siapkan? Siapa yang menikmati? Para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat, negara,” tegas Dedi.

Meski demikian, Dedi tetap meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. Ia mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi adil dan berkelanjutan. “Mari duduk bersama merumuskan pembangunan yang berkeadilan dan mementingkan masyarakat luas,” imbuh Dedi. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini