Rabu, 14 Mei 2025

5 Bulan Kerja, Bappenda Kabupaten Bogor Raih 35% Target Pajak

Kabarindo24jam | Cibinong –
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor berhasil meraih pencapaian signifikan pada pertengahan Mei 2025, dengan realisasi penerimaan pajak daerah yang dihimpun sejak Januari 2025 hingga saat ini mencapai Rp1,3 triliun atau 35,34% dari target tahunan sebesar Rp3,8 triliun.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Bappenda dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang turut berkontribusi terhadap total penerimaan APBD Kabupaten Bogor yang telah menembus angka Rp2,9 triliun atau 26,85% dari target APBD sebesar Rp10,8 triliun.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian yang diminta tanggapannya terkait dengan capaian tersebut, menyebut hal itu menunjukkan peran krusial Bappenda dalam membantu Bupati Bogor Rudy Susmanto meraih target pendapatan daerah melalui strategi yang terencana dan ekstensif.

“Pencapaian sejak awal tahun hingga bulan Mei 2025 adalah keberhasilan jajaran Bappenda maupun dinas teknis lain dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Sehingga realisasi sudah mencapai lebih dari 35% dari target tahunannya pada Mei ini,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Untuk mencapai hasil ini, lanjut dia, Bappenda menggandeng berbagai pihak dan mengimplementasikan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Andri menambahkan, sebanyak 10 Unit UPTD Pajak Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor menjadi ujung tombak pelayanan pajak. “Peran UPTD Pajal Daerah cukup signifikan dan krusial dalam menopang kinerja Bappenda secara keseluruhan,” ujarnya.

Adapun 10 kantor UPTD Pajak Daerah, yakni UPT Pajak Daerah Sukaraja (meliputi kecamatan Sukaraja dan Babakan Madang), UPT Pajak Daerah Gunung Putri (meliputi wilayah kecamatan Gunung Putri dan Cileungsi), UPT Pajak Daerah Jonggol (meliputi wilayah kecamatan Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur dan Klapanunggal), UPT Pajak Daerah Parung (meliputi wilayah kecamatan Parung Kemang, Ciseeng, Gunung Sindur, Rumpin dan Rancabungur).

Kemudian UPT Pajak Daerah Ciawi (meliputi wilayah kecamatan Ciawi, Cisarua, dan Megamendung), UPT Pajak Daerah Caringin (meliputi wilayah kecamatan Caringin, Cigombong dan Cijeruk), UPT Pajak Daerah Citeureup (meliputi wilayah kecamatan Cibinong, Citeureup, Tajurhalang dan Bojonggede), UPT Pajak Daerah Ciomas (meliputi wilayah kecamatan Ciomas, Dramaga, Tamansari dan Ciampea).

Baca Juga :  OSS Berbasis Resiko Tiadakan Pungutan di Dunia Usaha

Selanjutnya UPT Pajak Daerah Cigudeg (meliputi wilayah kecamatan Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, dan Parung Panjang), dan UPT Pajak Daerah Leuwiliang (yang meliputi wilayah kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cibungbulang, Pamijahan dan Tenjolaya).

Selain itu, diketahui Bappenda juga menjalankan layanan mobil keliling yang menyentuh berbagai sudut kabupaten, untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bappenda.

Lebih dari itu, Bappenda tak henti-hentinya melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap Wajib Pajak, guna memastikan penerimaan pajak sesuai dengan potensi yang ada.

Dalam upaya serupa, Bappenda Kabupaten Bogor juga terus memperbarui Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop) guna meningkatkan pendapatan daerah. Andri Hadian menjelaskan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memperbaiki pendataan objek pajak di wilayah tersebut.

“Sismiop ini akan memetakan seluruh tanah di Kabupaten Bogor, termasuk di Kecamatan Nanggung yang sedang diselesaikan, untuk memperbaiki data objek pajak,” ujar Andri.

Selain itu, sistem ini juga akan memperbarui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala, minimal setahun sekali, untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Andri menambahkan, Bappenda juga melakukan operasi sisir, pemeriksaan, dan pemantauan secara berkelanjutan, termasuk di lokasi-lokasi wisata pada akhir pekan dan libur panjang, guna mengoptimalkan pendataan pajak.

Tak hanya itu, untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, Bappenda meluncurkan kebijakan relaksasi pajak, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui kebijakan ini, mereka berharap bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi.

Selain langkah-langkah di atas, sinergi dengan berbagai instansi seperti Samsat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga Asosiasi Pengusaha dan Lembaga Pemerintahan, turut mendukung kesuksesan Bappenda dalam mencapai target penerimaan pajaknya.

“Ke depannya, Bappenda optimis akan terus melaksanakan strategi-strategi inovatif agar dapat mencapai target pajak daerah secara maksimal dan memastikan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” pungkas Andri, mantan Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor ini. (Man)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini