Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

90 Kementerian dan Lembaga Negara Telah Laksanakan Program Penyederhanaan Birokrasi

JAKARTA – Hingga akhir Juni 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah berhasil melaksanakan program penyederhanaan birokrasi pada 90 kementerian atau lembaga negara. Sedangkan di tingkat Pemerintahan Daerah (Pemda), ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam penyederhanaan birokasi di 90 kementerian atau lembaga ini, sebanyak 46.159 struktur birokrasi telah disederhanakan. Namun begitu, masih ada 9 kementerian atau lembaga yang belum mengusulkan penyederhanaan birokrasi.

“Penyederhanaan birokrasi pada pemerintah daerah dikoordinasikan sepenuhnya oleh Kemendagri, dan dalam hal ini Kemenpan RB berperan memberikan validasi sampai pada pemerintah provinsi,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Ditambahkan olehnya, setelah akhir Juni 2021, Presiden Joko Widodo mengarahkan Kemenpan RB untuk fokus pada penyempurnaan penyederhanaan birokrasi terutama terkait dengan mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam kesempatan itu juga, Menteri Tjahjo menjelaskan tentang fungsi birokrasi. Kata dia, fungsi reformasi birokrasi adalah menghubungkan program pembangunan yang saat ini bersifat scattered, silos, duplikatif, daninefisien.

Dengan menginstalasi reformasi birokrasi, diharapkan agar terjadi berbagai perubahan di dalam proses perencanaan, penganggaran, organisasi, dan SDM ASN. 

“Sehingga program pembangunan akan semakin dinamis, berjejaring, kolaboratif, serta memiliki dampak yang lebih besar. Secara bertahap, harus mulai dihubungkan outcome ke impact. Sebab selama ini kita lebih fokus kepada outcome,” pungkasnya. (***/CP)

Exit mobile version