JAKARTA – Tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat Inspektur Jendral (Irjen) disebut-sebut ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J versi Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas hal itu, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan kini tengah mendalami informasi itu. Didalaminya keterlibatan tiga kapolda itu pun dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS,” kata Dedi menjawab wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Namun begitu, Dedi memastikan bahwa ketiga kapolda itu belum diperiksa. Sebab hal itu merupakan wewenang timsus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Pol Agung Budi Maryoto. “Ya nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum ada pemeriksaan,” ujarnya.
Dedi juga enggan membocorkan dugaan peran ketiga kapolda tersebut. “Tidak boleh berandai-andai, semua sesuai fakta. Nanti biar timsus yang bekerja,” ujar Dedi seraya menampik pertanyaan lebih jauh perihal informasi yang sudah didapatkan timsus mengenai dugaan keterlibatan tiga kapolda itu.
Jendral bintang dua ini menekankan saat ini timsus tengah fokus bekerja menuntaskan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J. “Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU,” kata dia.
Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir beredar kabar dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu dituding membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Penyidik Periksa Bripka RR
Sementara pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar, mengungkapkan bahwa kliennya yang berstatus salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah diperiksa diperiksa penyidik Polri dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
“Siang tadi saya memonitor pemeriksaan lie detector tersangka RR (Ricky Rizal) di Puslabfor Kriminal Polri di Sentul,” kata Erman kepada wartawan, Senin (5/9/2022). Pemeriksaan itu, lanjutnya, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB sore ini.
Erman menyebut pemeriksaan dengan alat lie detector itu untuk membuktikan keterangan Ricky Rizal. “Intinya menguji dengan berbagai teknik pertanyaan untuk membuktikan apakah keterangan yang telah dia berikan benar-benar fakta atau berbohong,” ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan. (CP)