Kabarindo24jam.com ,Jakarta – Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, akhirnya angkat bicara terkait insiden yang melibatkan oknum KADIN Kota Cilegon dengan manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten. Insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 itu mencuat ke publik usai tersebarnya video aksi demonstratif dan intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah individu yang mengatasnamakan KADIN setempat.
KADIN Indonesia menyatakan sikap resmi: menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang berpotensi mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia. Anindya menegaskan, langkah korektif akan segera diambil untuk menjaga marwah organisasi serta memastikan kenyamanan para investor di tanah air.
Empat Langkah Tegas KADIN Indonesia:
- Pembentukan Tim Verifikasi Organisasi dan Etika
KADIN akan mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki struktur dan tindakan KADIN Cilegon yang diduga menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan tertentu. Rekomendasi Sanksi Kelembagaan
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi keras akan dijatuhkan, mulai dari teguran tertulis, pembekuan kewenangan, hingga pencabutan mandat kepengurusan.Pelaporan Resmi ke Pemerintah
KADIN akan menyampaikan laporan kepada BKPM dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan komitmen menjaga kepercayaan investor.Penyusunan SOP Investasi Strategis
KADIN juga akan merancang pedoman operasional dan kode etik interaksi dalam proyek-proyek besar guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Tak hanya itu, KADIN juga akan melakukan audit internal terhadap KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasilnya akan dikomunikasikan ke Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan apa pun yang mencoreng nama baik organisasi dan mengganggu dunia usaha,” tegas Anindya.
KADIN Kota Cilegon sendiri telah dijadwalkan menghadiri rapat fasilitasi penyelesaian masalah investasi bersama BKPM pada 14 Mei 2025, berdasarkan surat resmi dari Kementerian Investasi.
Pernyataan tegas dari KADIN Indonesia ini diharapkan menjadi statement kuat bahwa dunia usaha Indonesia tidak mentolerir tindakan yang merusak iklim investasi. KADIN ingin memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tempat yang aman, profesional, dan kompetitif bagi investor domestik maupun asing