Kabarindo24jam.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat bicara usai Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Dalam konferensi pers usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2025, Hasto menyatakan dirinya telah siap menghadapi risiko politik ini sejak lama.
“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto tegas di hadapan para jurnalis.
Hasto menilai bahwa tuntutan jaksa merupakan bentuk konsekuensi dari pilihan sikap politiknya yang konsisten memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap akan berdiri teguh pada nilai-nilai tersebut, meski menghadapi kriminalisasi.
“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan — sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi,” ujarnya.
Meski tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis sering kali tak diakui secara resmi, Hasto menyebut banyak suara dari masyarakat sipil yang mengindikasikan pola represi melalui jalur hukum. Ia menyinggung adanya upaya ‘daur ulang’ perkara yang pernah diputus secara inkrah, demi menjadikannya tersangka dalam kasus baru.
“Saya sudah mendengar sejak awal bahwa kasus yang sudah inkrah akan didaur ulang. Tapi saya memilih untuk menghadapi itu semua dengan kepala tegak,” kata Hasto.
Dalam persidangan, menurut Hasto, tak ada satu pun saksi yang menunjukkan bukti keterlibatan dirinya, baik dalam sidang kali ini maupun pada persidangan serupa di tahun 2020.
“Kebenaran adalah kebenaran. Tidak ada motif sejak awal. Terbukti dari keterangan saksi-saksi di persidangan ini maupun di persidangan sebelumnya, tidak ada keterlibatan saya,” tegasnya.
Hasto juga menyampaikan pesan khusus kepada kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang, seraya menjaga kepercayaan terhadap kebenaran dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa perjalanan politik yang ditempuhnya bukan tanpa perhitungan.
“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Sikap yang saya ambil sudah saya kalkulasi secara politik. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” ujarnya dengan nada berapi-api.
Sebagai penutup, Hasto menyitir semangat perlawanan kaum nasionalis di masa penjajahan sebagai cermin atas keberaniannya melawan ketidakadilan hukum saat ini.
“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, MERDEKAAAA!” serunya menutup konferensi pers. (Liek*/)