Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang digulirkan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor atas realisasi belanja daerah hingga semester pertama tahun anggaran 2025 yang minim atau baru mencapai 25,05 persen.
Ia mengatakan, jika dihitung berdasarkan waktu normal sejak awal tahun, capaian tersebut memang terbilang rendah. Namun hal itu tidak terlepas dari adanya kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor pada Mei 2025.
“Kalau dihitung dari waktu normal (1 Januari 2025), memang rendah. Tapi kalau dihitung berdasarkan kebijakan efisiensi dan realokasi sesuai Perpres 1/2025 yang dituangkan dalam Perbup bulan Mei 2025, maka realisasi itu tidak terlalu rendah karena saat ini proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kan sedang berjalan,” terang Sekda Ajat dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/7/2025).
Ia pun berharap seluruh proses PBJ dapat berjalan lancar dan pemerintah daerah dapat menemukan penyedia jasa yang berkualitas sehingga pelaksanaan program berjalan tepat waktu. “Mudah-mudahan PBJ-nya lancar dan mendapatkan penyedia yang bagus sehingga pelaksanaannya juga bagus dan tepat waktu,” ujarnya.
Atas hal tersebut, Sekda Ajat lantas mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2025, agar serapan anggaran dapat terus meningkat dan pembangunan daerah berjalan sesuai target.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Kabupaten Bogor Semester I Tahun Anggaran 2025, belanja daerah dari total anggaran sebesar Rp11,9 triliun, baru terealisasi sebesar Rp2,98 triliun atau 25,05 persen. Adapun rincian belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp8,28 triliun dengan realisasi Rp2,5 triliun atau 30,20 persen.
Kemudian Belanja Modal sebesar Rp1,88 triliun terealisasi Rp84 miliar atau 4,46 persen, Belanja Tidak Terduga dari anggaran Rp73,98 miliar terealisasi Rp37 miliar atau 50,33 persen, serta Belanja Transfer dari anggaran Rp1,66 triliun dengan realisasi Rp358 miliar atau 21,62 persen.
Sementara untuk pendapatan daerah dari target sebesar Rp11,4 triliun telah terealisasi sebesar Rp4,64 triliun atau 40,70 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp5,14 triliun terealisasi Rp2,53 triliun atau 49,21 persen.
Pendapatan Transfer dari target Rp6,24 triliun terealisasi Rp2,11 triliun atau 33,81 persen. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dari target Rp17,68 miliar baru terealisasi sebesar Rp10,82 juta atau 0,06 persen. (Dul/*)