Kabarindo24jam.com | CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Berlokasi di Komplek PUSDAI PEMDA, Jl. Bersih No.1, Tengah, Kecamatan Cibinong, lembaga yang dipimpin oleh Drs. KH. Lesmana, M.Pd. ini terus bergerak aktif menghimpun dan menyalurkan zakat secara amanah dan transparan.
Dengan cakupan wilayah Kabupaten Bogor yang luas dan jumlah penduduk yang sangat besar, potensi zakat yang bisa dihimpun idealnya mencapai Rp50 miliar per tahun. Namun hingga saat ini, realisasi penghimpunan masih di angka Rp16 miliar per tahun.
“Dengan jumlah penduduk sebesar ini, seharusnya potensi zakat bisa jauh lebih besar. Kita terus berikhtiar menggugah kesadaran umat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS,” ujar Irfan Maulana H., S.TH.I., M.Pd., selaku Wakil Ketua II saat ditemui di kantornya.
Menurut Irfan, BAZNAS Kabupaten Bogor memiliki visi menjadi lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang amanah, transparan, akuntabel, dan profesional. Karena itu, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan — baik dalam tata kelola, sistem pelaporan, hingga perluasan kanal distribusi zakat kepada para mustahik.
“Kami ingin agar muzaki (pemberi zakat) merasa tenang dan yakin bahwa zakat yang mereka titipkan disalurkan secara tepat sesuai asnaf. Dan mustahik (penerima zakat) pun dapat benar-benar terbantu, terutama dalam aspek ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan,” tambahnya.
Salah satu misi utama BAZNAS Kabupaten Bogor adalah meningkatkan kesadaran umat agar berzakat melalui lembaga resmi, sebagai upaya konkret dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan umat. Oleh karena itu, strategi komunikasi dan digitalisasi layanan zakat terus diperkuat agar akses masyarakat terhadap lembaga ini semakin mudah dan terpercaya.
BAZNAS Kabupaten Bogor juga aktif memfasilitasi para muzaki, baik individu maupun lembaga, dengan menyediakan kanal zakat yang efisien dan aman. Tidak hanya itu, lembaga ini juga secara rutin melakukan sosialisasi ke berbagai komunitas, masjid, dan institusi agar semangat zakat tidak hanya hidup di bulan Ramadan, tapi menjadi kebiasaan mulia sepanjang tahun.
Prinsip AMAN
BAZNAS Kabupaten Bogor mengusung tiga prinsip “AMAN” sebagai pedoman pengelolaan ZIS, yakni:
- Aman Syar’i, sesuai kaidah Islam,
- Aman Regulasi, taat aturan hukum,
- Aman NKRI, menjaga keutuhan bangsa.
Ketiga prinsip ini menjadi fondasi kuat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan dana zakat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Selain menyalurkan bantuan kepada fakir miskin, yatim piatu, mualaf, dan korban bencana, BAZNAS Kabupaten Bogor juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi. Program tersebut meliputi bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan, guna menciptakan kemandirian ekonomi umat.
“Kami tidak hanya memberi bantuan sesaat, tapi juga membuka peluang agar mustahik bisa berdaya dan mandiri,” tambah Irfan.
Di tengah tantangan dan harapan yang terus berkembang, BAZNAS Kabupaten Bogor berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dan infaq melalui lembaga resmi ini semakin meningkat. Karena dengan zakat yang dikelola dengan benar, masyarakat sendiri yang akan merasakan manfaatnya.
“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah personal, tapi juga instrumen sosial untuk membangun solidaritas umat, juga solusi bersama untuk mengangkat derajat hidup saudara-saudara kita,” pungkas Irfan dengan optimis.
Dengan semangat kolaborasi dan semangat melayani, BAZNAS Kabupaten Bogor terus berbenah agar mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi penggerak kebaikan yang lebih luas di tengah masyarakat. (Man*/)
- Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Bogor di Komplek PUSDAI PEMDA, Jl. Bersih No.1, Cibinong atau akses layanan digitalnya melalui kanal resmi yang disediakan.