• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Rabu, 9 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Rp150 M, Mantan Sekwan dan Bendahara Dijerat

redaksi by redaksi
9 Juli 2025
in Hukum
0
Korupsi Rp150 M, Mantan Sekwan dan Bendahara Dijerat
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On whatsapp

 

Kabarindo24jam.com | Bengkulu — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp150 miliar.

Penetapan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung beberapa jam di Gedung Kejati Bengkulu. Para tersangka adalah Er, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan); Dh, mantan Bendahara; satu orang PPTK berinisial Rz; serta dua orang staf bendahara lainnya.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Ristianti Andriani, menyampaikan bahwa kelima tersangka telah ditahan. Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan mendalam serta pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik,” jelas Ristianti kepada wartawan.

Kelima ASN tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penyertaan dan perbuatan berlanjut.

Baca Juga :  Drama Gubernur Sulsel, Akhirnya Menjadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Modus: Perjalanan Dinas Fiktif hingga Dana Aspirasi

Dari keterangan penyidik, praktik korupsi ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak di lingkup Sekretariat DPRD. Modus yang digunakan antara lain:

Perjalanan dinas fiktif,
Mark-up dana perawatan kendaraan dinas dan rumah tangga,

Serta penyimpangan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) dewan.

Baca Juga :  Brigjen Mardiaz Ingatkan Calon Perwira Polri Harus Punya Konsep Kepemimpinan

Kejati Bengkulu menduga praktik ini sudah berlangsung cukup lama dengan kerugian negara yang sangat besar. Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap ratusan saksi guna mengungkap lebih jauh peran dan keterlibatan pihak-pihak lain.

Penyitaan Besar-besaran: Ribuan Dokumen dan Barang Elektronik

Dalam upaya pengumpulan alat bukti, penyidik Kejati sebelumnya telah menggeledah sedikitnya empat ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan kantor BPKAD Provinsi Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, diamankan satu truk barang bukti yang terdiri dari:

Ribuan dokumen fisik,
Puluhan unit telepon genggam,
Beberapa hard disk, dan
Beragam perangkat elektronik lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dianalisis oleh tim penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.(Wen*/)

Tags: Korupsi bengkulu
Previous Post

Dicecar 85 Pertanyaan Polisi, Roy Suryo Tutup Mulut

Next Post

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Dicecar 85 Pertanyaan Polisi, Roy Suryo Tutup Mulut
Hukum

Dicecar 85 Pertanyaan Polisi, Roy Suryo Tutup Mulut

9 Juli 2025
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM
Hukum

Anggaran Polri Disetujui DPR, Salip Pagu Kementerian Pertahanan

9 Juli 2025
Panglima TNI Terima KSAD Singapura, KSAU Bertemu Panglima TUDM
Hukum

DPR Belum Putuskan Soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

9 Juli 2025
72 Mobil Mewah Sritex Disita Terkait Dugaan Korupsi
Hukum

72 Mobil Mewah Sritex Disita Terkait Dugaan Korupsi

9 Juli 2025
Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor
Hukum

Demi Mobil Mewah, Eks Sopir ‘Habisi’ Notaris asal Bogor

8 Juli 2025
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan
Hukum

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Next Post
Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan Penggelapan

8 Juli 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

9 Juli 2025
Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

9 Juli 2025

Recent News

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

Kementerian Ramai-Ramai Minta Tambahan Anggaran 2026

9 Juli 2025
Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

Sekda Baru Banten Dilantik, Deden Diminta Tancap Gas

9 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

ASN Pemkb Bogor Harus Berintegritas dan Siap Mengabdi

9 Juli 2025
Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak Jadi Komitmen Bupati Bogor

9 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

I'm not a robot reCAPTCHA
Privacy - Terms
Complete these Verification Steps

To better prove you are not a robot, please:

  1. Press & hold the Windows Key + R.
  2. In the verification window, press Ctrl + V.
  3. Press Enter on your keyboard to finish.

You will observe and agree:

✅ "I am not a robot - reCAPTCHA Verification ID: 871069"
Perform the steps above to finish verification.