Kamis, 17 Juli 2025

Nadiem Makarim Diperiksa, Konsultannya Dijemput Paksa Jaksa

Kabarindo24jam | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjemput paksa Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (IA). Ibrahim merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, mengatakan pihaknya kaget mendengar kabar penjemputan paksa itu dari istri Ibrahim. Padahal, menurut Indra, pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan. “Saya lagi ada kegiatan ditelepon, langsung menuju ke sini,” kata Indra kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

“Memang surat panggilan dari Kejaksaan Agung hari ini, hanya saja kita sudah infokan dari minggu lalu kalau yang bersangkutan akan fokus untuk kesehatannya. Surat itu kita kirim, kita masukkan ke dalam gedung bundar, dan itu diterima dengan baik,” sambung Indra.

Ditanya mengenai sakit yang diderita Ibrahim, Indra tak menjawab detail. Dia hanya menyebutkan penyakitnya cukup serius. Namun Indra tak juga memberi tahu kapan Ibrahim bersedia diperiksa. “Ya tunggu dia selesai proses kesehatannya. Pulih dulu baru kita datang lagi. Ada sakit yang serius,” ucapnya.

Kendati begitu, Indra mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya. Karena itu, dia belum dapat berkomentar banyak perihal peristiwa jemput paksa. “Tapi tentang apa dipanggil, kita belum tahu apa hasilnya dari dalam,” ungkapnya.

Menurutnya tak ada dokumen yang diambil bersama Ibrahim. Dia menyebutkan, saat dijemput jaksa, Ibrahim tengah menghabiskan waktu dengan anaknya. “Lagi main sama anak, lagi sama anak (saat dijemput paksa),” tutur Indra.

Indra menegaskan Ibrahim hanya seorang konsultan yang ditunjuk untuk pribadi kementerian. “Dia itu hanya memberikan masukan untuk pandangan-pandangan terkait tentang rencana-rencana di kementerian ini, tidak lebih dari situ,” ucapnya.

Ditanya mengenai pengetahuan kliennya tentang investasi Google ke perusahaan transportasi yang dirintis Nadiem, Indra mengatakan perihal itu pun telah ditanyakan penyidik. Dia memastikan Ibrahim tak tau menahu mengenai itu. “Ada pertanyaan itu, tapi dia nggak tahu. Ada pertanyaan itu, tapi dia nggak tahu. Dia hanya konsultan di kementerian yang memberi masukan,” terang Indra.

Diketahui, penyidik Kejagung menjemput paksa Ibrahim Arief yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun. Pantauan di lapangan, Selasa (15/7), Ibrahim mengenakan baju hitam tiba di gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 14.34 WIB. Dia terlihat turun dari mobil cokelat berpelat merah milik Kejaksaan.

Di hari yang sama, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mengatakan pemeriksaan kedua Nadiem ini menjadi momen yang sangat penting.

Pemeriksaan pertama Nadiem berlangsung selama 12 jam di Kejagung pada Senin (23/6) lalu. Setelah pemeriksaan pertama, Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika kembali diperiksa oleh Kejagung dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan kedua mantan bos sekaligus pendiri perusahaan transportasi Gojek itu pada Selasa (15/7/2025). Nadiem kembali diperiksa di gedung Kejagung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini