Kabarindo24jam.com | BOGOR— Program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. KIP juga merupakan identitas bagi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
Ironisnya, di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sejumlah orang tua murid justru mengeluhkan penyaluran KIP yang dinilai tidak tepat sasaran. Bukannya menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, justru anak-anak dari keluarga mampu yang disebut-sebut mendapatkan bantuan tersebut.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi ini. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok.
“Aneh banget, yang kategori orang tuanya mampu malah dapat KIP. Sementara siswa miskin justru tidak dapat sama sekali,” ujarnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).
Ia menilai pemerintah harus lebih serius dalam menyeleksi data penerima bantuan. Jika terus dibiarkan, menurutnya, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan orang tua dan siswa yang sebenarnya lebih membutuhkan.
“Kalau bisa pihak berwenang mengecek kembali data-data tersebut. Harus dibenahi dan dicek langsung sampai ke rumah-rumah. Program ini kan diperuntukkan bagi siswa miskin, aturan jelas kok,” tegasnya.
Kritik serupa juga datang dari Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romey. Ia menyebut penyaluran KIP di wilayah tersebut tergolong amburadul karena lemahnya akurasi data penerima. Menurutnya, kesalahan data menyebabkan bantuan justru meleset dari target utama.
“Banyak penerima yang tidak sesuai kriteria. Yang seharusnya tidak berhak malah dapat. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” kata Romey.
Tak hanya soal data, Romey juga menyoroti minimnya transparansi dalam mekanisme penyaluran KIP. Ketidakjelasan ini, lanjutnya, membuat banyak wali murid tidak paham bagaimana mencairkan dana, atau bahkan tidak tahu dana itu ada.
“KIP yang tidak tersalurkan dengan baik bisa memperburuk kesenjangan pendidikan. Siswa miskin makin tertinggal karena tak mendapat akses setara,” jelasnya.
Romey pun mendesak pemerintah melalui instansi terkait, mulai dari pihak sekolah, pemerintah desa, hingga Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Mulai dari pembaruan data penerima, pengawasan ketat terhadap penyaluran, hingga tindakan tegas kepada oknum yang bermain dalam program ini.
“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan. Jika ditemukan penyalahgunaan, oknumnya harus ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait program KIP agar pemanfaatannya maksimal.
“Perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat tahu bagaimana proses dan hak mereka terkait program ini. Kalau dikelola dengan baik, KIP bisa benar-benar membantu siswa miskin mengakses pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Namun sorotan dari masyarakat ini semestinya menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih serius dan transparan dalam menyalurkan bantuan pendidikan.