Kabarindo24jam.com | Mataram – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi maraknya aksi pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Ia menilai fenomena ini sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat yang tak perlu disikapi secara berlebihan, selama tidak melanggar konstitusi.
“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Bima saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa bendera Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya bendera resmi yang berkibar di seluruh penjuru Nusantara saat peringatan 17 Agustus.
“Presiden Prabowo sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Namun, terkait pengibaran bendera One Piece, Bima Arya melihatnya sebagai bentuk refleksi, aspirasi, atau bahkan kritik terhadap kondisi negara.
“Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya,” katanya.
Menurut dia, penyampaian kritik di negara demokrasi bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk lewat simbol-simbol populer seperti One Piece. Yang terpenting, katanya, aspirasi yang disampaikan harus tetap jelas dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bima menyamakan fenomena ini dengan kebiasaan masyarakat yang mengibarkan bendera organisasi, seperti bendera Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” ujarnya.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, warga dari berbagai daerah di Indonesia mengibarkan bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI. Aksi ini viral di media sosial dan memicu beragam respons publik.
One Piece sendiri adalah seri manga populer asal Jepang karya Eiichiro Oda yang pertama kali terbit pada 22 Juli 1997. Ceritanya mengikuti petualangan Monkey D. Luffy dan krunya dalam mencari harta karun legendaris “One Piece” dan menjadi Raja Bajak Laut. Kisah ini tak hanya mengangkat tema petualangan, tapi juga sarat makna tentang impian, perjuangan, dan kebebasan.
Fenomena pengibaran bendera One Piece pun menjadi cerminan bagaimana budaya pop global dapat menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan dimaknai sebagai bentuk harapan atas masa depan yang lebih baik.abarindo24jam.com | Mataram – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi maraknya aksi pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Ia menilai fenomena ini sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat yang tak perlu disikapi secara berlebihan, selama tidak melanggar konstitusi.
“Menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Bima saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa bendera Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya bendera resmi yang berkibar di seluruh penjuru Nusantara saat peringatan 17 Agustus.
“Presiden Prabowo sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Namun, terkait pengibaran bendera One Piece, Bima Arya melihatnya sebagai bentuk refleksi, aspirasi, atau bahkan kritik terhadap kondisi negara.
“Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya,” katanya.
Menurut dia, penyampaian kritik di negara demokrasi bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk lewat simbol-simbol populer seperti One Piece. Yang terpenting, katanya, aspirasi yang disampaikan harus tetap jelas dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bima menyamakan fenomena ini dengan kebiasaan masyarakat yang mengibarkan bendera organisasi, seperti bendera Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” ujarnya.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, warga dari berbagai daerah di Indonesia mengibarkan bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI. Aksi ini viral di media sosial dan memicu beragam respons publik.
One Piece sendiri adalah seri manga populer asal Jepang karya Eiichiro Oda yang pertama kali terbit pada 22 Juli 1997. Ceritanya mengikuti petualangan Monkey D. Luffy dan krunya dalam mencari harta karun legendaris “One Piece” dan menjadi Raja Bajak Laut. Kisah ini tak hanya mengangkat tema petualangan, tapi juga sarat makna tentang impian, perjuangan, dan kebebasan.
Fenomena pengibaran bendera One Piece pun menjadi cerminan, bagaimana budaya pop global dapat menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan dimaknai sebagai bentuk harapan atas masa depan yang lebih baik atau bahkan mungkin simbol perlawanan dan ungkapan kegelisahan atas kondisi yang terjadi saat ini (Dky*/)