Kabarindo24jam.com | CITEUREUP – Hujan debu semen kembali menghantui warga Citeureup, Kabupaten Bogor. Insiden yang terjadi pada Minggu sore, 10 Agustus 2025, itu menimbulkan keresahan serius. Sedikitnya 1.200 warga Desa dan Kecamatan Citeureup terdampak, mayoritas mengalami gangguan pernapasan.
Pihak Puskesmas Citeureup sudah turun melakukan pemeriksaan awal dan memberikan pengobatan. Keluhan terbanyak yang diterima tenaga kesehatan adalah iritasi pada saluran pernapasan. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menegaskan masih diperlukan pemeriksaan penunjang untuk memastikan dampaknya.
“Warga sebaiknya menjalani tes radiologi, agar bisa diketahui kondisi pernapasannya dengan lebih jelas. Radiologi membantu dokter mendiagnosis penyakit, memantau perkembangan, sekaligus menentukan langkah medis yang tepat,” ujar Fusia, Minggu (17/8).
Fusia, yang akrab disapa Uci, juga menghimbau agar warga sekitar pabrik semen rutin menggunakan masker. “Masyarakat harus sadar, ketika ada hujan debu semen atau polusi udara lainnya, wajib memakai masker. Ini untuk melindungi dari risiko ISPA maupun masalah pernapasan lain,” tegasnya.
Indocement Akui Insiden, Warga Bilang Bukan Pertama
General Manager Operation Kompleks Pabrik Citeureup PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Setia Wijaya, mengakui adanya insiden. Ia menjelaskan peristiwa terjadi saat Plant 5 tidak beroperasi dan pekerja melakukan pembersihan sumbatan material. Ketika lubang pemeriksaan dibuka, debu langsung terhempas angin kencang ke arah permukiman.
Namun, warga sekitar menilai ini bukan kejadian pertamakali. “Kalau tidak salah, setiap tahun bisa dua kali, biasanya saat pembersihan clogging,” ujar salah seorang warga. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa Indocement gagal mengantisipasi risiko berulang.
Dampak hujan debu semen tidak bisa diremehkan. Selain memicu iritasi mata, kulit, dan pernapasan, paparan jangka panjang berpotensi menimbulkan penyakit kronis.
Gubernur Jabar: Ada Pelanggaran SOP
Insiden ini memantik perhatian pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam produksi PT Indocement.
“DLH sudah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi objektif. Hasilnya, ditemukan pelanggaran SOP. Pemprov Jabar akan menindaklanjuti sesuai hukum, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga hukuman lebih berat jika terbukti serius,” tulis Dedi di akun resmi media sosialnya.
Ia meminta masyarakat tetap tenang, seraya menegaskan komitmen pemerintah hadir memberikan perlindungan. “Lingkungan hidup di Jawa Barat harus dilindungi. Perusahaan yang melanggar wajib bertanggung jawab,” tambahnya.