Kabarindo24jam.com | Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Atep Budiman, secara simbolis langsung menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga lanjut usia (lansia) pada Senin (1/9/2025).
Sekda Denny mengungkapkan bahwa bantuan merupakan inisiatif dari Kemensos RI yang bertujuan meringankan beban hidup lansia dengan menyediakan makan pagi dan siang. Penyaluran bantuan serupa dilakukan serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor untuk para lansia yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dua warga lansia yang beruntung menerima bantuan Sekda dan Dinsos Kota Bogor tersebut, adalah Ucu Cucu dari RT 01/RW 11 Kelurahan Kebon Kelapa, dan Yuhana dari RT 03/RW 07 Kelurahan Paledang, Bojong Neros.
“Ini merupakan program pertama kali di Kota Bogor. Bantuan Permakanan Lansia dari Kementerian Sosial diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para lansia penerima, khususnya mengurangi beban biaya sehari-hari.” ujar Denny.
Syarat utama penerima adalah lansia tunggal, janda atau duda, berusia di atas 70 tahun, serta tidak sedang menerima program bantuan lain. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pendataan terhadap lansia di Kota Bogor masih belum menyeluruh.
Oleh karena itu, tambah mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu, Dinsos terus melakukan penjaringan dan verifikasi agar kedepannya bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Sumartini, menambahkan bahwa proses validasi dan verifikasi ketat dilakukan oleh Kementerian Sosial sehingga tidak semua data yang diajukan Kota Bogor dapat langsung diakomodasi.
Jadi Dinsos setempat bertanggung jawab dalam pendataan, untuk tahap verifikasi dan validasi akhir dilakukan pihak pusat. “Untuk bantuan keuangan, pencairan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial melalui Kantor Pos dengan sistem pelaporan berbasis aplikasi. Setelah bantuan diberikan, laporan harus diselesaikan paling lambat pukul 18.00.” ungkapnya.
Sumartini juga menegaskan peran penting kelompok masyarakat (pokmas) dalam pengolahan makanan. Mayoritas pokmas yang dipilih merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga program ini sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi daerah, khususnya yang berdampak pada masyarakat kecil. (Man/*)