Kamis, 11 September 2025

Silfester Hilang? Eksekusi Hukuman Jadi Tanda Tanya

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Di mana sebenarnya Silfester Matutina berada? Pertanyaan itu kini mengemuka seiring misteriusnya keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih tersebut. Meski sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, eksekusi terhadapnya justru tak kunjung terlaksana, seolah ia menghilang begitu saja dari jangkauan hukum.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah mendapat instruksi untuk segera mengeksekusi Silfester. Namun, pencarian terhadap yang bersangkutan ternyata masih terus berlangsung.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya,” kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan pihaknya sudah menekankan pentingnya eksekusi segera dilakukan. Namun, ia menegaskan wewenang penuh tetap berada di tangan jaksa eksekutor di Kejari Jakarta Selatan.
“Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, tapi, sepenuhnya ada di kewenangan jaksa eksekutor, ada di Kejari Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/8).

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Silfester. “Sejauh ini belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang meminta pencekalan (Silfester Matutina),” katanya saat dihubungi, Kamis (4/9).

Kasus Silfester bermula dari laporan Solihin Kalla pada 2017, usai orasi yang menuding Jusuf Kalla memainkan isu SARA untuk kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta. Vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan pada 2018 sempat dikuatkan di banding, lalu diperberat di tingkat kasasi menjadi satu tahun enam bulan. Namun, putusan kasasi itu hingga kini tak kunjung dijalankan.

Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester pun kandas setelah majelis hakim menggugurkannya lantaran ia tak pernah hadir di persidangan dengan alasan sakit. Surat keterangan medis yang diajukan bahkan dinyatakan tidak dapat diterima karena menimbulkan banyak pertanyaan.

Kini, publik menunggu jawaban: di mana sebenarnya Silfester berada, dan mengapa eksekusinya justru berlarut-larut? (Ls*/)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini