Kabarindo24jam.com | Moskow – Ketegangan antara Rusia dan Uni Eropa (UE) kembali meningkat setelah Moskow mengancam akan mengambil langkah balasan jika UE tetap berencana menyerahkan aset Rusia yang dibekukan kepada Ukraina. Ancaman itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam konferensi pers di Moskow, Rabu (8/10).
“Para pejabat Eropa mencoba dengan berani mengantongi dan Rusia – mereka yakin, semakin banyak semakin baik,” ujar Zakharova kepada wartawan. Ia menuding skema pinjaman yang digagas untuk Kiev sarat dengan praktik curang dan membuat sejumlah negara Eropa mulai berhati-hati. “Keinginan untuk melakukan penipuan masih digantikan oleh rasa takut akan konsekuensi hukum dan tindakan pembalasan. Saya ulangi, tindakan ini akan sangat keras,” tegasnya.
Pernyataan Zakharova muncul menyusul sikap Perdana Menteri Belgia Bart De Wever yang meminta jaminan hukum penuh dari seluruh anggota UE sebelum aset Rusia benar-benar diambil alih. Langkah hati-hati Belgia tersebut dilaporkan sempat menimbulkan ketegangan di antara para pemimpin Eropa saat KTT informal UE di Kopenhagen pekan lalu. Pihak Belgia membela posisi De Wever dengan alasan untuk “melindungi kepentingan nasional.”
Sebagian besar aset kedaulatan Rusia yang dibekukan di kawasan Eropa — senilai lebih dari 200 miliar euro atau sekitar Rp3.848 triliun — diketahui berada di bawah pengelolaan lembaga keuangan Euroclear di Belgia. Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sebelumnya menyatakan bahwa UE tidak berniat menyita aset Rusia secara langsung, tetapi berencana menggunakan hasil bunganya sebagai sumber pinjaman untuk membantu Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap upaya Barat untuk mengambil cadangan Rusia akan mengguncang tatanan keuangan global dan memperdalam “separatisme ekonomi.” Hal senada disampaikan Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov yang menyebut tindakan UE sebagai bentuk pencurian, serta menegaskan bahwa Rusia akan menanggapi dan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. (Man/*)