Kabarindo24jam.com | KOTA BOGOR — Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor memperpanjang batas usia operasional angkot dan membuka kembali program peremajaan kendaraan yang sebelumnya dihentikan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Massa berjalan kaki dari kawasan Warungjambu menuju Balai Kota di Jalan Juanda sambil membawa spanduk dan menyerukan tuntutan mereka. Hingga menjelang siang, kemacetan panjang terjadi di sekitar Tugu Kujang hingga Jalan Kapten Muslihat akibat ribuan angkot yang berhenti di sepanjang jalan.
Ketua PSU Trayek 09 Warungjambu–Sukasari, Derin, menyampaikan bahwa para sopir tidak menolak kebijakan pemerintah dalam menata sistem transportasi kota. Namun, ia menilai penghentian program peremajaan angkot justru mempersulit ribuan sopir yang menggantungkan hidup dari kendaraan berusia di atas 20 tahun.
> “Kami mendukung program pemerintah, termasuk reduksi dan sistem shift. Tapi kenapa peremajaan malah dihentikan? Kami hanya minta kebijakan ini ditinjau ulang,” ujarnya di lokasi aksi.
Derin juga meminta agar aparat tidak bersikap represif terhadap sopir yang masih mengoperasikan angkot tua, sembari menegaskan bahwa tuntutan mereka semata demi kelangsungan hidup. “Tolong hentikan penangkapan terhadap angkot yang belum sempat diremajakan. Kami siap mengikuti aturan, tapi beri kami waktu dan solusi,” katanya.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Meski sempat menimbulkan kemacetan, aksi berlangsung tertib dan para pengemudi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga pemerintah menanggapi permintaan perpanjangan usia operasional angkot di Kota Bogor. (Man*/)