Dubes Pakistan : Indonesia di Harapkan Berperan dalam Perdamaian Kashmir

0
3

Kabarindo24jm.com | Jakarta – Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, menyerukan peran aktif Indonesia dalam membantu penyelesaian sengketa berkepanjangan di wilayah Jammu dan Kashmir antara Pakistan dan India. Seruan itu disampaikan saat peringatan Kashmir Black Day di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta.

Acara yang mengangkat tema Humanitarian Crisis in Indian Illegally Occupied Jammu and Kashmir tersebut menandai 78 tahun pendudukan India atas sebagian besar wilayah Kashmir sejak 22 Oktober 1947. Dubes Chaudhri menegaskan pentingnya penyelesaian damai yang adil sesuai hukum internasional dan aspirasi rakyat Kashmir.

“Pakistan memiliki niat tulus untuk menciptakan perdamaian dan menjalin hubungan bersahabat dengan semua negara tetangga. Namun, perdamaian berkelanjutan hanya akan tercapai jika ada penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Ia menyoroti tindakan sepihak India pada 5 Agustus 2019, yang mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir berdasarkan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India. Menurutnya, kebijakan tersebut memperburuk situasi politik dan kemanusiaan di kawasan.

Dubes Chaudhri berharap Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis di Asia, dapat mendorong India mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) serta hukum internasional.

“Kami menyerukan agar penyelesaian ini dilakukan sesuai Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi DK PBB, demi menghormati aspirasi rakyat Kashmir,” tambahnya.

Akademisi Dorong Peran Diplomatik Indonesia

Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Nur Munir, menyebut Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan historis dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.

“Posisi Indonesia tidak hanya strategis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral. Penderitaan rakyat Kashmir mirip dengan Palestina. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk membantu rakyat Kashmir menempuh jalan kemerdekaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Wawan Wahyudin, menilai krisis Kashmir bukan sekadar konflik wilayah, tetapi juga tragedi kemanusiaan dan moral di Asia Selatan.

“Sebagai akademisi, kami berkewajiban menyajikan analisis yang berimbang dari sisi etika dan hak asasi manusia secara universal,” kata Wawan.

Ia menambahkan, melalui semangat Gerakan Non-Blok, Indonesia dapat berperan sebagai jembatan dialog dan perdamaian antara Pakistan dan India.

Harapan untuk Perdamaian Asia Selatan

Peringatan Kashmir Black Day di Jakarta dihadiri puluhan tamu, termasuk akademisi, mahasiswa, diaspora, dan warga sahabat Kedutaan Pakistan. Acara ditutup dengan doa bersama, foto kenangan, dan jamuan Nasi Kebuli khas Timur Tengah, sebagai simbol persahabatan antarbangsa.

Konflik Kashmir sendiri telah berlangsung sejak pembagian India dan Pakistan pada 1947. Hingga kini, Resolusi DK PBB Nomor 47 Tahun 1948, yang menyerukan plebisit untuk menentukan masa depan wilayah tersebut, belum diimplementasikan.

Melalui diplomasi dan semangat kemanusiaan, Pakistan berharap Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mendorong perdamaian yang berkeadilan di kawasan Asia Selatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini