Jumat, 31 Oktober 2025

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Ada ‘Pengkondisian’ Pengadaan 23 Ribu Mesin EDC 

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. Selain mengungkap adanya kerjasama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung kerugian negara yang timbul, KPK juga membeberkan temuan pengadaan 23 ribu mesin Electronic Data Capture (EDC) yang didistribusikan ke SPBU-SPBU.

“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23 ribu mesin EDC,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya, Kamis (30/10/2025). Untuk itu, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten, secara maraton.

Selain perhitungan kerugian negara dan pengecekan mesin EDC, KPK juga kembali memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa pada Rabu (29/10/2025). Ketiga saksi tersebut yaitu Komisaris Utama PT Phase Delta Control, Edrus Ali dan dua karyawan Swasta, Rachmad Junaedi dan Budy Dharmito.

Kata Budi, Rachmad dan Budy memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa mengenai pengadaan digitalisasi SPBU yang kaitannya dengan penghitungan kerugian negara. Sementara Edrus tidak memenuhi panggilan dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.

Terkait pengadaan mesin EDC ini, lanjut Budi, ditengarai ada pengkondisian khusus. Kata Budi lebih lanjut, dengan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan mesin EDC ini, maka penyidik melakukan pengecekan kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.

Uji sampling atau pengecekan ini digelar untuk mengetahui keandalan dari mesin-mesin EDC yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina tersebut. Budi menjelaskan pengambilan data ini bertujuan untuk mendalami keabsahan dan efektivitas perangkat yang digunakan dalam proyek digitalisasi, termasuk mesin EDC dan alat pengukur stok bahan bakar atau automatic tank gauge (ATG).

Seperti diketahui, sejak September 2024, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah itu baru mengumumkan ada tiga tersangka dalam kasus ini pada 31 Januari lalu, meskipun belum membuka nama-namanya ke publik.

KPK hanya menyebutkan Elvizar, salah satu pimpinan perusahaan penyedia mesin EDC di kasus digitalisasi SPBU sama dengan perkara lain yang sedang ditangani KPK, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

“Salah satu pihak penyedianya kan juga sama. Ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara mesin EDC BRI yang juga menjadi penyedia di perkara digitalisasi SPBU karena memang ini konstruksi atau modusnya itu mirip,” tandas Jubir KPK. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini