Kabarindo24jam.com | Bandung – Sempat ramai diberitakan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan, ternyata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Erwin diperiksa sejak pagi sampai sore hari di kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota atau Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Guna mendalami bukti-buktinya, pihak Kejaksaan memeriksa saksi, salah satunya adalah Erwin.
“Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan dalam konferensi pers di kant0r Kejari, Kamis (30/10/2025).
Dalam proses penyidikan tersebut, tim Tipidsus telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. Tim juga menggeledah beberapa lokasi kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” ucapnya.
Irfan pun menegaskan, hingga saat ini Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Sampai dengan saat ini, Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” tuturnya.
Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan. “Bahwasanya kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat, kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan penggeledahan seperti yang tadi sudah disampaikan Pak Kejari,” tuturnya.
Menurut dia, sejauh ini lebih dari tiga orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak dari OPD dan swasta. “Lebih, ya. Saksi lebih dari tiga orang, termasuk Pak Wakil Wali Kota, dan juga ada pihak dari OPD terkait dan pihak swasta,” ucapnya.
Kejari Kota Bandung Irfan menambahkan, penyelidikan dugaan tipikor ini sudah berjalan selama hampir tiga bulan. Namun, belum ada penetapan tersangka. “Masih penyidikan umum, berarti belum ada yang tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, kemarin, menyatakan Kejari Kota Bandung saat ini lagi menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh wakil wali kota, salah satu diperiksa saksinya,” kata Anang.
Anang pun membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah memeriksa Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan. “Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini,” ujarnya. (KAF/*)

 
                                    